Klik Gambar
LHOKSEUMAWE-(HPN)- Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggelar patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seputaran wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (16/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun rute patroli yaitu kawasan Kota Lhokseumawe, Cunda, Panggoi, Kandang, Alue Awe Kecamatan Muara Dua, Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kawasan Jalan Len dan Jalan Elak.
“Dalam patroli ini, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar tida melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Kasat, personel Sat Samapta juga meminta masyarakat supaya segera melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Membakar hutan dan lahan membahayakan kesehatan, lingkungan hidup dan masa depan kita. Membakar hutan merupakan tindak pidana diancam pidana penjara 15 tahun serta denda Rp 5 miliar,” pungkasnya. (Hsn)