Membobol Rumah Kosong Di Pekalongan, Warga Batanghari Diringkus Polisi

Foto, Membobol Rumah Kosong Di Pekalongan, Warga Batanghari Diringkus Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pekalongan, Polsek Marga Tiga, dan Polres Lampung Timur, meringkus tersangka dugaan kasus pembobolan rumah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Minggu (21/8/22), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Foto, Barang Bukti
Foto, Barang Bukti

“Tersangka diduga melakukan aksi kejahatannya pada bulan April lalu, dengan cara merusak gembok pintu, saat korban sedang tidak berada di rumah, ” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur, Pengambilan Keputusan Lima Rancangan Peraturan Daerah

“Dari rumah korban diwilayah Desa Ganti Mulyo, Kecamatan Pekalongan, tersangka menggasak Laptop, Telepon Genggam, dan Televisi LED, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah, ” terangnya.

Kapolres menambahkan Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka, dikawasan Kecamatan Marga Tiga.

“Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Laptop, Telepon Genggam, dan Televisi, untuk melengkapi berkas penyelidikan, “tutup Kapolres.
(Rls/Humas/Eko)

Baca Juga :  Dalam Satu Malam, Angin Puting Beliung Melanda 5 Desa Se-kecamatan Raman Utara

KASIEHUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Email : humasporeslamtim@gmail.com
Twitter: @humaspolreslamtim
FB: humas_polreslamtim
IG: @humas_polreslamtim
Siehumas Polres Lamtim

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum