Pemkot Metro Gelar Public Hearing Tentang Standar Pelayanan Dasar Wabah Zoonosis Penyakit Hewan

Foto, Pemkot Metro Gelar Public Hearing Tentang Standar Pelayanan Dasar Wabah Zoonosis Penyakit Hewan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Walikota Metro Wahdi menghadiri Public Hearing tentang standar Pelayanan Dasar Wabah Zoonosis Penyakit Hewan yang dapat menular pada manusia di Kota Metro dalam rangka pemenuhan implementasi otoritas veteriner (otovet) dan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan hewan di wilayah Kota Metro, berlangsung di OR Setda Kota Metro, Kamis (8/9/2022).

Perwakilan Food and Agriculture Organization (FAO) Emergency Center for Transboundary Animal Disease (ECTAD) Indonesia menjelaskan bahwa FAO sejak tahun 2006 telah bekerjasama dengan pemerintah di Indonesia dari tahap membantu penanganan Flu Burung,

Foto, Pemkot Metro
Foto, Pemkot Metro

Hingga Covid-19 serta merupakan satu unit dari organisasi yang berfokus pada pangan, peternakan dan pertanian yang mengacu pada hal emergency dengan dukungan satu project yang berfokus pada ketahanan penyakit di Indonesia.

Baca Juga :  Pelaku Curat Uang 720 Juta Rupiah, Ditangkap Sat-Reskrim Polres Metro

Ia mengucapkan terimakasih kepada Walikota serta OPD peserta Public Hearing yang nantinya akan membantu percontohan yang mengacu pada Permentan.

“Terdapat beberapa penyakit yang menjadi prioritas dalam (SPM )Zoonosis yang berpotensi akan menjadi wabah, seperti rabies, antraks, leptospirosis, brucellosis dan flu burung. Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan Pemerintah Daerah Kota Metro mempunyai(SPM )Standar Pelayanan Minimal dalam rangka kesiap-siagaan wabah penyakit Zoonosis yang berdampak sosio-ekonomi masyarakat umum,” terangnya.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI bersama Food and Agriculture Organization (FAO) Emergency Center for Transboundary Animal Disease (ECTAD) Indonesia karena Kota Metro menjadi daerah yang terpilih sebagai lokasi percontohan (Pilot Project) pelaksanaan Otoritas Veteriner dan Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM) tentang Penanggulangan Zoonosis dengan pendekatan One Health.

Baca Juga :  Pemkot Metro Berhasil Meraih Nilai Tertinggi Terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-provinsi Lampung

“Tentu pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga kami menyambut dengan baik dan merasa sangat bangga atas terpilihnya Kota Metro sebagai lokasi percontohan.

Untuk itu kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yakni Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta dinas terkait di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dia berharap, dengan diselenggarakannya Public Hearing standar teknis pelayanan dasar wabah Zoonosis dapat menjadi langkah awal yang baik untuk menerapkan kolaborasi dan komunikasi dalam semua bidang aspek kesehatan manusia, hewan dan lingkungan sehingga dapat menekan ancaman terhadap kesehatan masyarakat khususnya di Kota Metro, “tuturnya. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum