Dugaan Pungli Mencuat, Kabid Dikdas Disdikbud Pringsewu Terkesan Lindungi UPT SMPN 1 Pringsewu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Pringsewu-(HPN)- Paska pemberitaan dugaan pungli yang kerap dilakukan di lingkungan UPT SMP Negeri 1 Pringsewu, beredar rekaman suara diduga milik Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu, Haiyin, Jum’at (30/9/2022).

Dalam rekaman suara percakapan yang berdurasi 3.52 menit tersebut dengan jelas Haiyin mengatakan bahwa pemberitaan mengenai dugaan pungli di lingkungan UPT SMPN 1 Pringsewu merupakan persoalan kecil yang tidak pantas untuk diangkat atau diberitakan.

Isi percakapan dalam rekaman tersebut mengatakan bahwa iuran atau infaq yang sifatnya sukarela untuk mushola agar layak untuk ibadah. Sedangkan terkait study tour sudah melalui persetujuan orang tua siswa yang akan dilaksanakan bulan Desember.

Selanjutnya mengenai tali asih untuk guru yang pensiun merupakan iuran yang dilakukan oleh para dewan guru tanpa melibatkan siswa.

Selain itu suara yang diduga milik Haiyin tersebut menilai bahwa jika ada wartawan atau media yang memberitakan hal tersebut adalah media yang tidak melek dan kesiangan.

Baca Juga :  Ratusan Personel Gabungan Dilibatkan Pengamanan Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah di Jakarta Utara

Namun sayangnya saat media ini mencoba konfirmasi terkait maksud isi rekaman tersebut, Haiyin sedang tidak berada ditempat kerjanya. “Yang bersangkutan sedang tidak ada. Pejabat yang lain juga tidak bisa memberikan statement,” ujar petugas jaga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu.

Selain rekaman suara, beredar juga sebuah video di media sosial aplikasi Whatsapp berdurasi 16 detik yang diduga direkam oleh beberapa siswa. Gambar bergerak tersebut menunjukan sebuah Smartphone yang berisi konten berita dugaan pungli yang terjadi di UPT SMPN 1 Pringsewu.

Sedangkan suara dalam video diduga menyebutkan nama salah satu guru untuk membaca isi berita yang ada.
“Waduh apaan nih, sebagai SMP satu bikin malu semua, demo besar nih, mana Wege (nama guru) baca semuanya,” ucap siperekam.

Perkembangan lain usai munculnya berita dugaan pungli, terhitung Jum’at (30/9/2022), untuk infaq musholla tidak lagi ditentukan besarannya. Hal itu disampaikan oleh NI orang tua salah satu murid di sekolah tersebut.
“Sepertinya mulai hari Jumat ini, infaq boleh seikhlasnya, tidak lagi lima ribu, dua ribu juga boleh,” terangnya.

Baca Juga :  Kepala Pekon Sukanegeri Diduga Menyalahgunakan Wewenangnya Berhentikan Perangkatnya

Hal senada disampaikan orang tua siswa yang lain An. Namun saat diperdengarkan isi rekaman An menyayangkan pernyataan yang diduga suara milik Haiyin tersebut.
“Itu pendapat sepihak, menurut saya sekelas Kabid jangan asbun (asal bunyi), harus cek dan ricek, bukan soal nilainya akan tetapi caranya, bagi dia ini uang kecil, tapi ini kan dilakukan berulang-ulang.

Soal tali asih guru pensiun, memang hanya lima ribu tapi dikalikan 5 guru yang pensiun, kalo dikatakan hanya dewan guru yang iuran tanpa melibatkan murid, itu bohong, dan saya minta jangan ajari anak-anak kami dengan kebohongan.

Selanjutnya uang infaq untuk mushola, itu wajib lima ribu 2 kali dalam seminggu dan itu rutin, silahkan hitung dan asumsikan. Kemudian soal study tour, esensinya apa sih, mengapa harus ke Jogjakarta,” paparnya. (MN)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum