Tertangkap Tangan Melakukan Pemerasan, Oknum LSM Ditangkap Polsek Melinting

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Polsek Melinting, Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap seorang oknum LSM yang diduga telah melakukan pemerasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipulah pada Sabtu (1/10/22), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah SN (33) warga Kecamatan Melinting.

Peristiwa pemerasan tersebut menimpa SW (35) warga Kecamatan Melinting.

Baca Juga :  Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur, Konsultasi ke Kementerian Sosial RI

Peristiwa berawal pada kamis (29/9/22), tersangka meminta sejumlah uang dan mengancam korban, akan mengangkat ke sosial media dengan dasar korban telah menebang pohon Bayur yang di beli dari seorang warga yang terletak dikawasan Register 38.

Polsek melinting yang menerima laporan sebelum kejadian tersebut, langsung mengamankan tersangka sesaat sebelum tersangka meninggalkan rumah korban.

Baca Juga :  Polsek Braja Selebah Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat Terkait Kenaikan BBM

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 2.000.000 yang sebelumnya dimintai dari korban.

Untuk saat ini tersangka beserta barang buktinya, dibawa ke Mapolsek Melinting untuk proses lebih lanjut. (Rilis Humas Polres) 

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum