Gunakan Narkoba, 2 Pasangan Di Tangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa 2 orang pemuda dan 2 orang wanita, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Extasi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Senin (10/10/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah IM (31) warga Depok dan MY (30), DR (25), DW (27) Warga Gunung Pelindung.

Baca Juga :  Polsek Purbolinggo, Mengawasi 10.000 Liter Minyak Goreng Curah Disebar di Pasar Purbolinggo

“Keempat tersangka diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Purworejo Kecamatan Pasir Sakti Kab Lampung Timur, pada Senin (10/10/22) pukul 01.30 WIB” ujar Kapolres.

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 3 butir pil warna hijau yang diduga Narkotika jenis Extasi dan 1 lembar kertas berwarna putih, “tambahnya.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika” tutup kapolres. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum