Hendak Pesta Narkoba, 2 Orang Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa 2 orang pemuda warga Mataram Baru, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada Kamis (17/11/22) menjelaskan, tersangka berinisial RY (22) dan RO (22) warga Desa Teluk Dalam Kecamatan Mataram Baru kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Karyawan Nakal Di Lamtim

Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur menangkap keduanya pada hari Rabu (16/11/22) sekira pukul 20.30 wib di desa Teluk Dalam kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur, tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan tersebut, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa, 1 buah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkoba golongan 1 jenis Sabu dan 4 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat tanaman jenis tembakau sintetis.

Baca Juga :  Mahasiswa Sespimmen Polri Dikreg ke-62 TA.2022 KKP Ke Polres Lamtim

setelah dilakukan Introgasi diakui barang tersebut milik tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung timur untuk diproses secara hukum” tutup Kapolres. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum