KUA Way Bungur Serahkan 76 Sertifikat Halal Gratis Program Pelaku Usaha Mikro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur menyerahkan 76 (Tujuh Puluh Enam) Sertifikat Halal Gratis melalui Program Pernyataan Pelaku Usaha (Self Declare) yang telah didaftarkan dan di Uji Kevalidannya pada akhir tahun 2022 yang lalu. Penyerahan Sertifikat Halal ini dilaksanakan di Balai desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, hari Selasa, (17/1/2023).

Dihadiri langsung oleh Camat Way Bungur, Lusi Aprina, S.Kom., M.M., Kepala KUA Kecamatan Way Bungur, H. Solihin Panji, S.Th.I., M.Sy., Kepala Desa Tambah Subur, Setiyo Budi, dengan didampingi oleh PAIF KUA Kecamatan Way Bungur, Tri Andini Cahyaningtyas, S.Th.I.,dan para Pendamping PPH serta PAI Non PNS KUA Way Bungur.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

“Ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan kenyamanan, kemanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Melalui Penyuluh Agama Islam yang menjadi bagian Pendamping PPH , KUA melakukan pendampingan pendaftaran sertifikasi halal program Self Declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur,” Ucapnya Kepala KUA Way Bungur.

Baca Juga :  Camat Way Bungur Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-77

Hingga diterbitkannya sertifikat halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI. Jumlah pengajuan pensertifikatan yang berhasil Verval sebanyak 108 (seratus delapan) PU dan sampai saat ini sudah terbit 76 sertifikat.”jelas Solihin Panji.

Mengakhiri sambutannya, Kepala KUA Way Bungur berharap kepada para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Way Bungur yang belum memiliki label halal untuk produknya, segera mungkin mendaftarkan produknya untuk diajukan peroleh sertifikat halal. Karena, di tahun 2023 ini target SEHATI Skala Nasional adalah 1 juta sertifikat.

Baca Juga :  Kepsek SDN2 Mekarsari Ucapkan Halopaginews.com Jaya Selalu

Pada kesempatan itu, Camat Way Bungur, Lusi Aprina, S.Kom.,M.M, juga menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada KUA Way Bungur yang telah memberikan perhatian dan support tertingginya kepada para Pelaku Usaha Mikro dan Kecil bidang kuliner di Kecamatan Way Bungur, sehingga memberikan nilai tambah bagi PU dalam mengembangkan usahanya dengan terbitnya Sertifikat Halal, “ujarnya.

Camat Way Bungur, juga mengapresiasi pelaku usaha yang secara sadar untuk mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal, di samping itu, tentunya, ini akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha itu sendiri dalam meningkatkan omset dari penjualan.

“Para konsumen juga akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk dan terhindar dari produk yang mengandung unsur haram, ” Pungkasnya. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum