Dandim 0429/Lamtim Berikan Pengarahan Kepada Anggota Persit

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH didampingi Ketua Persit Ny. Indra Puji berikan pengarahan kepada Anggota Persit Ranting sejajaran Cabang LIV Dim 0429 Koorcab Rem 043 PD II/Sriwijaya, Jum’at (10/2/2023).

Sebelum pengarahan dilaksanakan olahraga senam bersama oleh seluruh Anggota Persit, bertempat di lapangan apel Makodim.

Selaku pembina Persit, dalam arahanya Dandim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH mengatakan bahwa tugas utama seorang istri adalah menjaga dan mendampingi suami.

“Dalam urusan menjaga, tugas istri adalah mengatur hasil pendapatan suami, baik gaji maupun tunjangan agar bisa dimanfaatkan dengan baik”, ucapnya.

Baca Juga :  Hadiri Penetapan Dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kades, Ini Pesan Babinsa Sekampung

Dandim juga menambahkan bahwa tugas seorang Prajurit tidaklah ringan, dan keberhasilan seorang suami tentunya didukung sepenuhnya oleh wanita terhebat yang ada disampingnya, yaitu sang istri.

“Untuk itu diharapkan para Ibu-ibu peduli dengan profesi suaminya sebagai anggota TNI AD dengan selalu membantu dan mendukung suaminya dalam kegiatan dinasnya sehari-hari,” imbuh Dandim.

“Sebagai prajurit agar selalu bersyukur serta menguatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, gunakan rezeki untuk membahagiakan keluarga serta hiduplah sesuai dengan kemampuan”, imbuh Dandim.

Baca Juga :  Buka Diklat SWK Angkatan VI, Danramil: Generasi Muda Harus Berwawasan Kebangsaan

Akhir pengarahanya, Dandim kembali menekankan hendaknya anggota Persit selalu mengedepankan etika berkomunikasi dan harus bijak dalam bermedia sosial (medsos) agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Saya himbau dan menekankan pada seluruh Ibu ibu Persit di Kodim 0429/Lamtim hindari pelanggaran sekecil apapun, yang berkaitan Media Sosial (Medsos) baik itu WhatsApp, FB, instagram dan alin sebagainya. Supaya mengerti betul biasakan saring sebelum sharing, jangan memposting atau menyebarkan berita yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkasnya. (Rilis/Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum