Cerita Napi Rutan Kelas II B Menggala, Sebut Ada Dugaan Pungli

Foto : Rutan Menggala

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Tulang Bawang –Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) masih terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulang bawang provinsi lampung.

Perihal tersebut dikatakan salah seorang napi yang enggan di sebut namanya, namun ia menyebut oknum inisial ( J ) inisial ( Y ) dan inisial ( H ), dengan menyewakan Hp dengan nominal satu juta rupiah (1.000.000) dalam satu bulan.06/02/23

“Kami mengunakan HP kami sendiri yang dibawa dari luar oleh keluarga kami. Karena itu, kami semua harus membayar kepada petugas senilai satu juta rupiah (1.000.000) setiap bulan nya dan itu yang ditunjuk oleh pejabat Rutan Menggala, melalui napi sesama kami,”urainya

Masih menurut napi itu, bukan hanya sewa HP yang mereka minta ke pada para warga binaan Rutan, namun kalau ada yang pindah block ini juga diminta pembayaran oleh petugas Rutan Menggala.

“Hidup kami memang sudah susah, ditambah lagi beban yang harus kami keluarkan melalui keluarga kami, biaya hidup kami di Rutan Menggala, terangnnya dengan nada kecewa dengan pembinaan di rutan kelas II B menggala kabupaten tulang bawang provinsi lampung.”pungkasnya.

Baca Juga :  Berita: Perhitungan Suara Poling Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Menggema! Siapa yang Memimpin Pertarungan Pemilihan?

Disisi lain, petugas KPR Rutan Menggala Juna saat ditemui diruangannya, senin (06/02/2023) dirinya membenarkan kalo para napi didalam memang pada pegang HP.

” Iya itu benar walaupun sebenarnya pihak lapas tidak menyediakan HP, kalaupun ada temuan dari petugas rutan terkait ada yang menyelundupkan Hp itu akan disita”. Ungkapnya.

Selain itu, disinggung terkait peredaran narkoba didalam rutan kelas IIB Menggala, yang masih beredar dan banyak kabar para napi pemakai. Juna selaku kepala pengamanan rutan (KPR) pun membenarkan.

“Iya benar masih ada saja karena bagian penjaga selalu kecolangan, saat mereka menyelundupkan narkoba masuk kedalam rutan, karena kalo yang Bawak wanita ya gk mungkin dong penjaga mau kobel-kobel kalo ditaro dibagian celana dalam ungkap nya dan ada juga yang ditaro di sandal eiger bawah nya mereka robek dan di pasang lem kembali jadi gak ditemukan oleh penjaga” papar Juna

Baca Juga :  Kini AS di Laporkan Kembali Ke Polda Lampung

Terpisah, perihal ini juga mendapat perhatian dari Lisbon Hendra DS Pemimpin Redaksi SKM Nasional Mediatipikor di Jakarta. Menurutnya selaku sipir harus mampu bekerja secara profesional, diri nya sangat menyayangkan dengan masih maraknya pungutan liar (pungli) bahkan masih maraknya peredaran narkoba di dalam rutan kelas IIB Menggala kabupaten tulang bawang provinsi lampung.”

Lebih lanjut menurut nya Aturan Menkumham Sudah Tegas, Jika Ada Pungli di Pelepasan. “Lisbon Hendra DS mengatakan, pelayanan kepada masyarakat wajib maksimal tidak diperkenankan menarik uang sepeser pun dari narapidana (napi) maupun keluarga napi untuk keperluan apa pun. Sebab, tindakan tersebut masuk pungli.”tutup Nya (yantoni)

Dilaporkan oleh : safril