Kodim 0429/Lamtim Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS dan Persit

Foto, Kodim 0429/Lamtim Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS dan Persit

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Komando Distrik Militer (Kodim) 0429/Lamtim menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit, bertempat di Aula Makodim, Jl. Soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kamis (14/10/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis beserta Kasdim, Perwira Staf, Danramil Jajaran, Perwakilan Anggota, PNS dan perwakilan Anggota Persit.

Mengawali sambutanya, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis mengatakan bahwa, tujuan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum adalah agar para prajurit, ASN dan Persit Kodim 0429/Lamtim senantiasa memahami tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita patut bersyukur hari ini bisa mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang memang sangat bermakna dan sangat penting baik itu dalam mendukung tugas pokok kita sebagai prajurit maupun dalam kehidupan sehari – hari,” ungkap Dandim.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pemuda

“Dengan kita bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari berarti kita sebagai Prajurit setidaknya sudah memahami hukum secara baik dan benar”.

“Sehingga saya meminta kepada para peserta penyuluhan hukum agar mengikuti kegiatan dengan serius serta menyimak apa yang disampaikan oleh pemateri sehingga apa yang dilaksanakan hari ini benar – benar memberikan manfaat baik untuk pribadi, keluarga maupun satuan”, tandas Dandim.

Adapun Tim dari Kumdam II/Sriwijaya yang berkesempatan memberikan materi penyuluhan hukum di Kodim 0429/Lamtim adalah Kalak Kumdam II/Swj Letkol Chk. M. Al Hadi, S. AG, S.H. M.H dan Kapten Chk. Sugandi, S.H.

Pada kesempatan tersebut Kalak Kumdam II/Swj Letkol Chk. M. Al Hadi, S. AG, S.H. M.H menyampaikan kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum. Menurutnya tujuan penyuluhan hukum yang diberikan kepada para Prajurit, PNS dan Persit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Wakili Danramil, Babinsa Koramil Purbolinggo Hadiri Acara Anniversary Ke-3 Gomes

“tujuan penyuluhan hukum ini agar setiap personel memahami hukum dan tidak melakukan pelanggaran yang akan merugikan pribadi, keluarga dan satuan”, tegasnya.

Beberapa materi yang disampaikan pada kegiatan penyuluhan hukum oleh Tim dari Kumdam II/Sriwijaya diantaranya, pedoman tentang tradisi penerimaan personil baru (Perwira, Bintara dan Tamtama) di Satuan Jajaran TNI-AD, hindari penyalahgunaan Narkoba, bijak dalam bermedsos serta hindari KDRT. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum