Klik Gambar
Lampung Utara-(HPN)- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Sukatno, SH membuka Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Tahun 2023, di GSG Desa Madukoro Kec. Kotabumi Utara, Jum’at, 17 Februari 2023.
Dalam sambutannya, Sukatno menyampaikan Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar penggunaan dan pengelolaan dana dapat digunakan sesuai kebutuhan sekolah dan tepat sasaran, “ujarnya.
Kehadiran Kepala Dinas sangat dinanti para peserta sosialisasi yang berasal dari Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Sungkai Jaya dan Sungkai Selatan
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Yeni Sulistina, SSi, MM, Kabid Pembinaan SMP, Yudhi Bachtiar, SPd, MM, Kasi Sarana Prasarana dan Kelembagaan SD, Ertina, SE, dan Kasi Sarana Prasarana dan Kelembagaan PAUD dan PNF, Novi Seftiadi, SE.
Dalam materi yang disampaikan oleh Yeni Sulistina, dijelaskan tentang Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan sebagai acuan dalam penggunaan dana yg diberikan oleh pemerintah untuk membantu operasional satuan pendidikan, “tuturnya.
Karena dalam juknis tersebut menjelaskan tentang perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOP PAUD yang diterima setiap satuan PAUD dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Semoga melalui kegiatan ini, Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah serta semua pemangku kepentingan di sekolah dapat melaksanakan dan menggunakan dana BOP PAUD secara fleksibel, efektif, efisien, akuntabel dan transparan”, pungkasnya Yeni. (Red)