DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Hasil Pansus

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Utara (HPN) – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, memimpin Rapat Paripurna Internal mengenai Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Utara, tentang Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Utara Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara Masa Keanggotaan 2019-2024. Senin (27/01/2020).

Tampak hadir, Wakil Ketua II, H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III, Joni Saputra, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, Sekretaris Dewan Kabupaten Lampung Utara, H. Adrie, Kabag, Kasubag, beserta Staf.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara Ke-76, 31 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat

Dalam penyampaian Laporannya, yang diwakili atau dibacakan oleh H. Abadi sebagai juru bicara Panitia Khusus (Pansus) ini mengatakan, “Tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang esensinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan daerah serta memaksimalkan peran DPRD.”

Lanjutnya, dalam laporan tersebut yaitu maksud dan tujuan disampaikan laporan ini, untuk memberikan gambaran umum tentang proses pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Khusus (pansus) DPRD Kabupaten Lampung Utara, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap Rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Owner PT.Fajar Sumatera Media Mintaria Gunadi Pemilik Media Fajar Fokus Informasi

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Utara yang membahas Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara ini di Ketuai oleh Emil Kartika Chandra, Herwan Mega, SE sebagai Wakil Ketua. (Erwin)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews