Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan Kota Metro dan Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi antara Pemerintah Daerah Kota Metro dengan Rumah Sakit dan Organisasi Profesi Se-Kota Metro, bertempat di Guest House Walikota Metro, Selasa, (04/04/2023).
Dalam kesempatannya, Wahdi Sirajuddin selaku Walikota Metro, mengatakan mengenai urgensi dan peran Rumah Sakit terkait penyelenggaraannya sebagai institusi pelayanan kesehatan masyarakat secara paripurna.
Dalam hal ini, Rumah Sakit berkewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan mengerahkan tenaga kesehatan yang cakap dan cukup di pusat pelayanan Rumah Sakit milik Pemerintah.
“Rumah Sakit itu harus memenuhi kewajibannya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang dinilai masyarakat nyaman, aman, bermutu, dan yang paling penting tidak melakukan diskriminasi serta mendahulukan kebutuhan pasien secara efektif, dengan memperhatikan aturan sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit,” terang Wahdi.

Melalui hal ini Wahdi mengharapkan kontribusi dan kerjasama dari sembilan pusat layanan Rumah Sakit untuk berjalan berdampingan bersama Pemerintah Kota Metro, demi terwujudnya program kesehatan tingkat daerah maupun tingkat nasional yang layak dan memadai. Di antaranya adalah Rumah Sakit Ahmad Yani, Rumah Sakit Islam, Rumah Sakit Muhammadiyah, Rumah Sakit Mardiwaluyo, Rumah Sakit Asih, Rumah Sakit Azizah, Rumah Sakit AMC, dan Rumah Sakit SS Bantul.
Dalam kesempatan yang sama, Wahdi juga memberikan pemahaman kepada Organisasi Profesi di bidang Kesehatan, agar senantiasa melakukan pembinaan dan monitoring kepada anggotanya, sehingga memiliki semangat untuk bersinergi bersama Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesehatan.
“Kami berharap Organisasi Profesi bidang Kesehatan dapat membantu Pemerintah dalam pemenuhan kecukupan tenaga kesehatan di Rumah Sakit milik Pemerintah serta semua Organisasi Profesi di bidang Kesehatan supaya dapat bersatu dan bersama-sama mengambil peranan dalam pembangunan kesehatan di Kota Metro,” tutur Wahdi.
Adapun deretan Organisasi Profesi bidang Kesehatan tersebut adalah Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI), Ikatan Okupasi Terapis Indonesia (IOTI), Ikatan Terapis Wicara Indonesia (IKATWI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Perawat Anastesi Indonesia (IPAI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI). (Red)