Klik Gambar
Lampung Timur-(HPN)- Seorang Pria dan dua orang wanita digelandang ke Mako Polres Lampung Timur Polda Lampung oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada Sabtu (29/4/2023).
DM, RS dan SR adalah inisial ketiganya yang tidak berkutik saat Polisi mendatangi rumah mereka.
Pasalnya mereka adalah kelompok pelaku pencurian disebuah toko baju dan sembako di Desa Wonosari Kecamatan Pekalongan pada Jum’at (28/4/2023) kemarin.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan modus ketiga pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli.
“Ketiganya datang dan berpura-pura sebagai pembeli untuk melakukan aksinya,” ujar Rizal.
“Pada saat itu datanglah ketiganya dengan kendaraan roda empat dan salah satu diantara mereka berpura-pura membeli cat rambut sedangkan pelaku lain mencoba mengalihkan perhatian dan menggasak sebuah tas milik korban kemudian pergi,” terangnya.
Diketahui ketiga pelaku berhasil membawa sebuah tas berisikan uang tunai sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) milik korban yang kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan.
Bersama dengan pelaku, Polisi juga mengamankan 1 unit roda empat yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, 6 helai pakaian, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp. 180.000,-, KTP, BPJS dan Buku Rekening milik korban yang dibawa ke Mako Polres Lampung Timur. (Red)