Paripurna DPRD Lamtim, Terima LKPJ Bupati TA.2022, Dihadiri 16 Anggota DPRD

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Meskipun dengan 19 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur tetap melaksanakan Rapat Paripurna Tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran (TA) 2022.

Di ruang sidang paripurna Rabu 31/05/23 siang menjelang petang, dengan 18 orang anggota plus 1 Wakil Ketua DPRD Lampung Timur membacakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati TA 2022, meski dengan catatan LKPJ tersebut tetap di terima dengan penanda tanganan kesepakatan Legislatif dan Eksekutif.

Pada rapat tersebut dari Pemerintah Kabupaten hadir Wakil Bupati Azwar Hadi. Sekretaris Daerah selaku Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan beberapa orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Hasil pantauan awak media kami di ruang persidangan tersebut, hanya 18 orang anggota dewan dengan satu (1) orang wakil Pimpinan DPRD yang hadir.

Najamudin Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional, saat di minta konfirmasi perihal keabsahan dalam pengambilan keputusan harus di hadiri 50 persen plus satu orang anggota DPRD.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Kembali Ringkus Aksi Kasus Curanmor

“Tadi berdasarkan absensi yang di bacakan Sekretaris DPRD berjumlah 27 orang, dan yang hadir saya tidak menghitung”, kilahnya.

Saat di tanya berdasarkan Tata Tertib DPRD (Tatib), sah. korum atau tidaknya rapat paripurna pengambil keputusan tersebut.
Politisi dari Partai Amanat Nasional itu tampak sedikit kebingungan.

Kepada awak media, Awaludin dari Fraksi PKS pun tak jauh beda dengan Najamudin, hanya datang dan hadir tanpa menghitung berapa orang yang hadir di ruangan rapat tersebut.

“Untuk sah atau korum rapat paripurna itu memang 50 persen plus satu, Lampung Timur ada 50 orang anggota DPRD, artinya untuk sah paripurna itu wajib hadir 27 atau 26 orang anggota, dari apa yang dibacakan Sekwan tadi ada 27 anggota yang absen, saya tidak menghitung,” ujarnya.

Seperti Awaludin dan Najamudin, Pahrudin dari Fraksi Partai Golongan Karya pun mengatakan hal yang sama.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Lamtim: Dihadiri Bupati dan Wabup, Perubahan Anggaran KUPA, PPAS APBD TA.2022

Hanya mendengar suara dari absensi, tanpa menghitung jumlah anggota dewan yang hadir.

“Kalau saya dengar tadi 27 orang, mungkin ada anggota yang izin keluar sehingga tidak ada di dalam ruangan sidang,” tambahnya.

Pada bagian lain, Burhanudin Ketua Ormas Laskar Lampung menilai adanya indikasi bahkan ganjil dalam pengambilan keputusan LKPJ Bupati tersebut.

Mengingat kondisi Kabupaten saat ini, dimana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur tidak berjalan sebagaimana mestinya, alias amburadul.

“Wajar kita masyarakat ini mempertanyakan itu. Ada apa dengan lembaga Dewan yang sepertinya ikut mengaminkan dan mendukung apa yang telah di lakukan Pemerintah Daerah, kan jelas-jelas kondisi daerah seperti ini, anggaran berjalan tidak mengacu pada aturan, kasarnya ngomong Pemda itu semau-semau melaksanakan kebijakannya tanpa melibatkan DPRD, makanya kita heran kok DPRD ini diam dan manut aja, ada apa,” tandas Burhanudin. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum