Bawa Kabur Pelajar Di Lamtim, Seorang Pemuda Dijemput Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur Polda Lampung, menjemput paksa seorang pemuda, yang diduga membawa kabur pelajar.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Senin (31/7), menjelaskan bahwa inisial pemuda yang menjadi tersangka adalah ES (22). warga Kecamatan Mataram Baru.

Baca Juga :  Amankan Nataru, Sinergi TNI Polri Siaga Pos Pam Dan Pos Yan

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga telah membawa kabur seorang AL (14) pelajar SMA Warga Kecamatan Way Jepara.

Diduga tersangka mengawalinya aksinya dengan cara menjemput korban di sekolahnya, kemudian membawanya ke wilayah Sumatera Selatan.

“Korban diduga dirayu dan dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka,” terangnya.

Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara yang menerima laporan dari orang tua korban, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, yang berada dalam 1 rumah, dikawasan Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lamtim Ajak Siswa Patuhi Lantas dan Bijak Bermedsos

“Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Way Jepara, dan korban sudah diserahkan kepada orangtuanya,” tambah Kapolsek Way Jepara. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum