Klik Gambar
LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Petugas Kepolisian Gabungan, dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Timur IPTU Johanes EP Sihombing, berhasil menangkap pelaku perampokan bersenjata, yang beberapa waktu lalu, beraksi di Kecamatan Way Bungur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Sabtu (12/8), mengungkapkan bahwa pelaku perampokan tersebut berinisial RZ (51) warga Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Pihak Kepolisian menjelaskan bahwa RZ bersama rekannya, diduga merupakan pelaku perampokan di rumah MN (35) warga Kecamatan Way Bungur, pada 29 Juli 2023 lalu.
Saat beraksi, pelaku yang menggunakan senjata tajam, sempat mengancam korban dan keluarganya, kemudian menggasak barang-barang berharga, berupa puluhan gram perhiasan emas dan uang tunai, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Way Bungur, Polsek Jati Agung, pada Jum’at (11/8/23), berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, dikawasan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
“Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Way Bungur, Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (Red)