KPU Asahan Lantik 125 PPK

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Asahan (HPN) – 125 PPK dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan, sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, berlangsung di Aula Hotel Marina Kisaran. Sabtu (29/02/2020).

Sebanyak 25 Kecamatan, dimana setiap Kecamatan di pilih 5 orang untuk menjadi anggota PPK, yang akan bertugas dalam rangka Pilkada Asahan tahun 2020, untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Latihan Bersejarah Antara TNI-AD dengan U.S Army di Batu Raja

Menurut Ketua KPU Asahan, Hidayat dalam kata sambutan mengatakan. “Kami harap semua calon anggota PPK yang dilantik bisa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan.” kata Hidayat.

“PPK merupakan salah satu perangkat dari Komisi Pemiihan Umum (KPU) di tingkat kecamatan, yang tugasnya mengkoordinasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kecamatan dan di bantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS),” sambungnya.

Baca Juga :  Korve Mako Polsek Dewantara, Personel Diminta Jaga Kebersihan

Lanjutnya, persiapan pemilihan dan setelah pemilihan akan bereaksi dengan teman-teman demi sukseskan tahapan pemilu di Daerah di tingkat Kecamatan.

“Harapan kami sebagai penyelenggara pemilihan di kecamatan, semoga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020 berjalan dengan lancar,” tutup Hidayat. (Bangun)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews