Gerebek Sabung Ayam, Polsek Jabung Berhasil Amankan Seorang Pelaku

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-(HPN)- Polsek Jabung Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil melakukan penggerebekan sabung ayam di areal perkebunan, Sabtu (19/8/23).

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Jabung AKP Rudi pada Minggu (20/8/23) mengatakan, kami melakukan penggerebekan perjudian jenis sabung ayam dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HN (54) warga desa Pelindung Jaya kecamatan Gunung Pelindung.

Peristiwa bermula pada Sabtu (19/8/23) anggota Polsek Jabung menerima laporan bahwa telah terjadi perjudian jenis sabung ayam di areal perkebunan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengeroyokan Di Lampung Timur

Anggota Polsek Jabung yang menerima laporan tersebut, di back up oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamtim langsung melakukan penggerebekan, dengan areal perkebunan yang menyulitkan dalam pengejaran para pelaku yang berjumlah puluhan orang berhasil melarikan diri, namun Polisi berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial HN.

Dalam penggerebekan tersebut Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set judi koprok, 4 ekor ayam Bangkok beserta kiso (tempatnya), 1 bilah senjata tajam jenis badik dan 24 sepeda motor.

Baca Juga :  Lagi-lagi Predator!! Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang RT Ditangkap Polisi

Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang perjudian dan membawa senjata tajam.
(Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum