Paripurna DPRD Kota Metro, Dihadiri Walikota Metro Tentang Penyampaian Raperda Perubahan APBD Metro TA.2023

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-(HPN)- Walikota Metro dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG(K),M.H dan Wakil Walikota Metro Drs. Qomaru Zaman, M.A hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Pembicaraan Tingkat I, tentang Penyampaian Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Selasa (25/09/2023).

Dalam kesempatan ini, Walikota Metro Wahdi, menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Kota Metro Tahun 2023 tentunya berpedoman pada dokumen perencanaan Perubahan RKPD dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.

“Kita ketahui bersama bahwa penyusunan dokumen-dokumen tersebut telah melalui proses yang matang, proses fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, reviu Inspektorat serta pembahasan bersama dengan DPRD Kota Metro.

Artinya, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023, seyogyanya telah memenuhi 90% kualitas secara substansi dan kebijakan. sinkronisasi antara kebijakan pusat 4 dan daerah; penyesuaian Dana Transfer; hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan Tahun 2022 yang menyebabkan selisih Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta selisih dividen Bank Lampung,” ujarnya.

Walikota Metro juga menjelaskan hasil dari evaluasi pelaksanaan kegiatan sampai dengan Triwulan II Tahun 2023, menjadi acuan untuk penataan kegiatan dalam rangka optimalisasi pencapaian target kinerja.

Baca Juga :  DPRD Kota Metro, Gelar Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD
Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

Perubahan terjadi pada pergeseran kegiatan antar perangkat daerah, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja, pagu indikatif, lokasi, kelompok sasaran yang mengalami perubahan dan yang tidak mengalami perubahan.

“Rencana program dan kegiatan prioritas daerah, mencakup semua rencana program dan kegiatan prioritas yang akan dianggarkan melalui belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan.

Dari sisi indikator makro pembangunan, Pemerintah Kota Metro melakukan perubahan target berdasarkan hasil kinerja Tahun 2022 dan kondisi Tahun 2023 sampai dengan Triwulan ke-2. Untuk Pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2022 mencapai 4,51% dan di targetkan untuk Tahun 2023 sebesar 4,5 sampai dengan 5,0%, sedangkan pada perubahan 2023 ini ditargetkan menjadi 4,5% sampai dengan 5,5%,”papar Wahdi.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan optimisme pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Lampung pada triwulan II 2023 dibandingkan pada triwulan I 2023 atau q to q. Pada triwulan II mengalami pertumbuhan sebesar 8,15 persen, menguat dibandingkan triwulan I-2023 yang hanya tumbuh sebesar 0,78 persen.

Baca Juga :  Wakil Walikota Metro, Tinjau Penetrasi Pasar Mengalami Kenaikan Bahan Pokok di Bulan Suci Ramadhan
Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

“Di Kota Metro terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 2,95% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,83. Dan pada target 2023 ditetapkan inflasi pada 3,0+1 dan pada perubahan 2023 ini Inflasi ditargetkan tetap pada 3,0+1. Sedangkan angka kemiskinan di Kota Metro menyesuaikan dengan kondisi Tahun 2022 sebesar 77,49 persen dan diupayakan turun menjadi 7 persen,” ucapnya.

Adapun beberapa upaya pengendalian inflasi menjadi salah satu fokus utama dan menjadi hal serius bagi pemerintah Kota Metro hal ini ditunjukan pemantauan pengendalian inflasi yang dilakukan setiap bulannya melalui Rapat Koordinasi Inflasi.

“Untuk mencapai target indikator makro pembangunan yang mengindikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat, total perubahan pendapatan Tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp.953.892.611.436, dari semula ditargetkan sebesar Rp.902.314.090.073, yang artinya naik sebesar Rp.51.578.521.363.

Kenaikan ini berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.39.833.232.921, pendapatan transfer sebesar Rp.667.107.524.000. Dari sisi Belanja, terjadi kenaikan target belanja dari semula diproyeksikan sebesar Rp. 913.314.090.073 menjadi Rp.1.009.031.184.018, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp. 55.138.572.582,” tutupnya Wahdi. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum