Bersaing Rebutkan 50 Kursi Parlemen, KPU Lamtim Rilis 497 Daftar Calon Tetap Berbagai Parpol Untuk DPRD Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur merilis 497 daftar calon tetap (DCT) dari berbagai Parpor untuk DPRD Lampung Timur. Yang akan bersaing memperebutkan 50 kursi Parlemen.

“Kami telah melakukan verifikasi dan validasi data calon legislator sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan bahwa DCT ini memenuhi standar kualitas yang tinggi,” jelas ketua KPU Wasiat Jarwo Asmoro, (05/11/23)

Baca Juga :  Dandim 0429/Lamtim Hadiri Pembukaan Kompetisi Sepak Bola Liga Santri Tingkat Provinsi Lampung

Dalam pengumuman sebanyak 497 Caleg telah ditetapkan untuk mengikuti pemilihan umum legislatif.KPU mengimbau agar seluruh caleg dapat memanfaatkan masa kampanye dengan sebaik-baiknya. Terhitung 28 November 2023 sampai tiga hari jelang pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024.

“Manfaatkan momen kampanye yang singkat ini dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan dukungan masyarakat dan melakukan kampanye sesuai aturan Perundang-Undangan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Lamtim Tentang Perubahan Perangkat Daerah

Jarwo juga mengatakan, Pemilihan umum legislatif di Lampung Timur adalah momen penting bagi demokrasi lokal untuk itu KPU mengajak seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan di daerah.  (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum