Terlibat Pencurian 2 Pria Diamankan Polres Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Petugas Kepolisian membawa paksa 2 orang buruh, karena diduga terlibat aksi pencurian, diwilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Rabu (29/11), mengungkapkan bahwa inisial para buruh yang menjadi tersangka adalah MA (22) dan HS (42) warga Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Sat-Binmas Polres Lamtim, Lakukan Pembinaan Satpam PT. PGAS Solution PGN Labuhan Maringgai

Para tersangka diduga nekat membobol gudang milik HS (60) warga Kecamatan Bandar Sribawono, pada Selasa (28/11) sore kemarin.

Aksi kejahatan diduga diawali para tersangka dengan cara merusak pintu, kemudian masuk dan mengambil berbagai besi rongsokan dari dalam gudang, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 2,5 juta rupiah.

Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, yang menerima laporan terkait adanya peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga kemudian berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka.

Baca Juga :  3 Pejabat Lampung Tinjau Bendungan Marga Tiga Kodim 0429/Lamtim Bersama Polres Lakukan Pengamanan

Selain para tersangka, Polisi juga turut mengamankan berbagai besi hasil pencurian, serta 1 unit Sepeda Motor merk Suzuki, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum