Klik Gambar
Lampung Timur-Halopaginews.com- Jelang berakhirnya masa kampanye, Ketua DPD APKAN Lampung Timur Husnan Efendi Ingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur dan jajarannya harus mulai mempersiapkan strategi menghadapi masa tenang yang berpotensi menjadi pertarungan terakhir sebelum pemungutan suara.
Sesuai tahapan pemilu, kampanye terakhir digelar 10 Februari. Adapun masa tenang berlangsung tiga hari pada 11-13 Februari.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD APKAN Lampung Timur Husnan Efendi,salah satu persiapan yang yang harus dilakukan Bawaslu Lampung Timur dan jajarannya adalah meningkatkan patroli. Salah satu bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi adalah money politic atau membeli suara pemilih dengan uang.
Selain patroli oleh pengawas pemilu, upaya pencegahan juga dilakukan dengan edukasi mengajak stakeholder yang ada seperti tokoh masyarakat, Ormas / LSM dan tokoh adat dan lain-lain, “Untuk menghalangi politik uang yang terjadi,” apabila ada temuan jangan sekali -kali para Pengawas Pemilu bermain mata dengan para peserta Pemilu ini” ujarnya.
Ketua DPD APKAN Lampung Timur menambahkan, selain money politic, kerawanan lain adalah kampanye di luar jadwal hingga publikasi survei. “Harus juga di waspadai Bawaslu dan jajarannya, “terangnya.
Dari sisi teknis, Bawaslu juga harus melakukan penertiban alat peraga kampanye di jalanan secara adil dan tidak berpihak kepada salah satu calon peserta Pemilu Dalam hal ini, Bawaslu harus bekerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP.
Sekali lagi DPD APKAN mengingatkan Pesta Demokrasi untuk rakyat bukan untuk segelintir orang, penyelenggara pemilu maupun Pengawasnya jangan coba – coba bermain disini, resiko pidana dan Kode etik sangatlah tegas,” tegasnya Husnan Efendi. (Red)