Diduga Anak Dibawah Umur Diperbolehkan Masuk Hiburan Malam Karaoke Star One Kota Metro

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Kota Metro-Halopaginews.com- Diduga tidak menertibkan SOP anak bawah umur menjadi korban dari usaha Karaoke Star One yang berada di Jl. Yos Sudarso No. 16a. Metro, Kecamatan Metro Pusat,Kota Metro, Lampung, Sabtu (09/03/2024).

Korban atas nama KH adalah pelajar asal Desa Negara Nabung, Sukadana, Lampung Timur, yang diduga meninggal akibat kecelakaan usai pulang dari tempat hiburan malam di karaoke Star One, Kota Metro, pada (16/07/2023) lalu.

AN selaku Saudara kandung korban menjelaskan, ” pada tanggal (15/07/2023) kemarin saya memang sedang kerja, saya pulang kerja jam 10.00Wib malam, pada saat itu saya memang tidak melihat adik saya di rumah, ketika saya tanya orang rumah katanya mungkin lagi main belum pulang.

Lalu saya tunggu sampai jam 12 malam belum juga pulang, akhirnya saya tidur dan ketika jam 04.00 WIB, Kepala Desa ke rumah dan mengabarkan bahwa adiknya yang KH mengalami kecelakaan di jalan gedung dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur,” ucapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0411/KM Bersama Polri Dan PPK Kawal Pergeseran Logistik Pemilu 2024

Masih dikatakan AN, “lalu selang beberapa menit ambulan lewat depan rumah untuk membawa korban ke RSUD Sukadana Lampung Timur, sesampainya di sana karena saya kenal kepada Polisi Lalulintas yang membawa adik saya ke Rumah sakit tersebut, kemudian saya minta untuk di selidiki penyebab terjadinya kecelakaan itu, “ungkapnya.

Lebih lanjut AN mengatakan, “Keesoknya Sat polantas mengabarkan bahwa adik kami ke kecelakaan akibat mabuk dari tempat hiburan malam Star One, setelah saya cari tahu dan minta rekaman CCTV ke Star One, lalu sedikit sy tanya ke Owner Star One yang sering di panggil Cici, beliau membenarkan bahwa adik memang benar kemarin malam dia Karaoke (ngeroom) dengan paketan Miras, “katanya.

Baca Juga :  Melalui Dana Desa 2024 Pekon Mulyorejo Salurkan BLT, Laksanakan Kegiatan PKTD dan Pencegahan Stunting

AN selaku kakak kandung dari KH merasa kecewa atas SOP dan pelayanan Karaoke STAR ONE.

“Yang tidak habis pikir itu bagaimana SOP Star One itu, yang pertama, mengapa anak bawah umur dan belum memiliki KTP di perbolehkan Masuk? Yang kedua, sudah tau anak itu dibawah umur mengapa masih diberikan miras?? Akibatnya adik saya jadi korban seperti ini, dan mereka seolah-olah tidak terjadi apa-apa, mereka tidak tau rasanya menjadi keluarga yang di tinggalkan oleh korban KH, saya berharap kepada penegak hukum dan juga Dinas terkait agar dapat mencabut izin hiburan dari pada Karaoke Star One ini, kalau perlu di tutup Cafe nya,, agar tidak ada lagi korban berikutnya,”harap AN. (*/rilis)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum