Kondisi Bangunan Patung Pahlawan Nasional Sudah Retak-retak

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-  Pemeliharaan terhadap bangunan Patung KH. Ahmad Hanafiah Pahlawan Nasional di Jalan Lintas (Jalin) Pantai Timur (Pantim) Dusun Banding Desa Sukadana Tengah Kecamatan Sukadana sangat dibutuhkan.

Soalnya, kondisi bangunan Patung Pemimpin Pasukan Laskar Golok asal Sukadana Kabupaten Lampung Timur itu memprihatinkan sebab telah mengalami keretakan dan warna cat memudar.

Sebagai bentuk kepedulian, seorang masyarakat bernama Slamet Nurhasim melalui akun facebook meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melakukan perbaikan.

“Disamping Tugu (Patung) ada Bazar Ramadhan, perlu sentuhan hangat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, bangunan sudah banyak yang retak dan cat yang mulai memudar,” kata Slamet Nurhasim belum lama ini.

Ia juga menginginkan dibuatkan Taman disekitar bangunan Patung agar tampak indah dipandang mata baik di siang hari ataupun malam.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan Forkopimcam, Ini Pesan Danramil 14/Jabung

“Perlu dibangun Taman yang indah bukan malah tumbuh subur rumput ilalang dan lain-lain,” ujar pemilik akun facebook itu.

Sekretaris Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Lampung Timur, Zainal Abidin Wahid gelar Sutan Paku Alam meminta agar Pemkab Lamtim mengalokasikan dana perbaikan dan pemeliharaan.

“Bukan hanya dibangun, diusulkan dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional saja setelah itu bangunannya diabaikan sampai rusak. Segera dianggarkan dana untuk biaya perbaikan dan pemeliharaan baik rutin dan berkala,” tegasnya pada Rabu, 20 Maret 2024 jam 10.44 WIB.

Pihaknya juga berharap Pemkab Lamtim melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjuangan KH. Ahmad Hanafiah yang telah berkorban jiwa raganya demi mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Respon Cepat Kasus Penganiayaan Yang Diduga Melibatkan Geng Motor Di Lamtim

“Beliau berjuang mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, diharap Pemda Lampung Timur dapat melaksanakan apa yang harus menjadi urusan wajib khususnya pada bidang itu,” harap Sekretaris MPAL Lamtim itu.

Tak hanya itu, agar supaya jalan Nipon bangunan Pemerintah Jepang sepanjang 3 kilometer di Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana menuju Gunung Temiang di Desa Sukadana Kecamatan Sukadana dijadikan rute napak tilas.

Merevitalisasi eks bangunan Markas pertahanan tentara Jepang di Gunung Temiang di Desa Sukadana Kecamatan Sukadana, membangun museum dan cagar budaya bentuk kepedulian.

Patung KH. Ahmad Hanafiah dibangun pada 2015 dan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional pada, 10 November 2023 sesuai Keputusan Presiden Nomor : 115/TK/Tahun 2023 tertanggal 6 November 2023. (Ropian)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum