Klik Gambar
Bandar Lampung-Halopaginews.com-
Fakta carut – marut dan sangat tidak profesionalnya para pejabat dalam kemitraan awak media terlihat jelas di Diskominfotik Provinsi Lampung. Bagaimana tidak, ketika media ini ingin menemui pejabat tersebut tidak satupun bisa dan sembunyi serta sulit ditemui. Termasuk, Budi selaku Kabid PKP ( Pengelolaan Komunikasi Publik ) dan Ahmad Saifuloh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Sebelumnya, media ini juga pernah mengkonfimasi kedua pejabat maupun sang Kadis melalui pesan WhatApp terkait beberapa anggaran Diskominfotik Provinsi Lampung, yang mencapai hingga miliaran di Tahun 2022 – 2023. Namun, Saifuloh selaku Kadis dan Budi menjabat Kabid PKP keduanya bungkam membisu. Selain itu, tujuan media ini meminta jawaban hasil verifikasi atas media yang lolos dan bermitra. Terkesan pejabat berwenang Diskominfotik itu tidak punya etika yang baik dan dalam kemitraan media diduga bernuasa KKN ( Kolusi, Korupsi dan Nevotisme ) di dalam proses meloloskan kemitraan media tersebut.
Saat ditemui, salah satu staf mengatakan jika sang Kadis sedang melaksanakan rapat dan tak tau pasti kapan berakhir.
” Sedang Zoom beliau pak, kemarin beliau di Tanggamus. Tadi pak Budi ada dibawah,” ujar Agung staf Kadiskominfotik Bandar Lampung, disaat temui Mitrapol.com, Kamis (21/03/24 ).
Lalu, media ini menunggu sejenak dan dalam obrolan sejenak hingga sedikit menyinggung dari latar belakang profil sang Kadiskominfotik Provinsi Lampung. Dikatakannya jika sang Kadiskominfotik adalah anggota TNI yang pindah menjadi ASN.
” Di Kominfo baru pak, definitif bulan Desember kemarin menjabat Kadiskominfo Provinsi Lampung. Beliau pindah ke ASN dari anggota TNI terakhir pangkat Letkol dan belum pernah dinas di Kodim,” imbuhnya.
Atas jawaban singkat itu, media ini menduga ada yang ditutup – tutupi prihal keberadaan pejabat. Sehingga kedua pejabat tersebut diduga sembunyi dan enggan temui media. Apalagi mobil dinas sang Kadis terlihat berada di lingkungan dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Sepertinya, Bapak Gubernur Lampung, salah dan kurang tepat sasaran dalam menempatkan pejabat tersebut. Terbukti, keduanya tidak mampu bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah atas komplain dari para media. Prinsipnya, bagi seorang pejabat yang profesional dan bersih memegang teguh motto ” Kalau Bersih Kenapa Risih” Artinya kalau tidak ada masalah selaku terbuka bagi siapapun termasuk para awak media.
Perlu diketahui, bahwa Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, mengelola anggaran hingga miliaran di Tahun 2023 – 2024. Akan tetapi tidak mustahil dalam praktiknya pengelolaan anggaran tersebut ada dugaan mark up penyimpangan. Oleh karenanya, diminta kepada APH ( Aparat Penegak Hukum ) yang berwenang dapat memeriksa berkas laporan penggunaan anggaran dan pejabat terkait di Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Pada tahun 2023, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, mengelola anggaran Penyedia dan Swakelola senilai Rp. 45.707.840.300. Lalu, ada beberapa item anggaran yang patut di duga ada mark up dan penyelewengan, yakni sbb:
1. Belanja Faksimili/internet Rp. 8.270.400.000
2. Belanja Reklame, film dan pemotretan Rp. 1.974.000.000
3. Biaya cetak majalah Saburai dan foto copy Rp. 231.568.800
4. Belanja jasa iklan/Reklame, film dan pemotretan Rp. 10.512.400.000
5. Dialog/Talkshow/liputan Pimpinan daerah selama 30 menit di TV Nasional Rp. 1.600.000.000
Sedangkan, pada tahun 2024 anggaran penyedia dan swakelola Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, senilai Rp. 26.244.516.400,- serta patut diperiksa yakni dengan rincian sbb :
1. Belanja Faksimili/internet Rp. 8.880.600.000
2. Belanja Reklame, film dan pemotretan Rp. 4.947.850.000
3. Belanja Reklame, film dan pemotretan Rp. 755.000.000
4. Belanja makan dan minum rapat Rp. 1.007.163.000
5. Belanja perjalanan dinas Rp. 1.181.382.000
Kedepan, media ini juga akan berkoordinasi kepada LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) serta lembaga – lembaga pengawas korupsi lainnya guna meminta tanggapan/solusi atas sikap para pejabat berwenang di Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Sehingga jika ada indikasi dugaan penyelewengan atas pengelolaan anggaran tersebut untuk dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini di terbitkan, saat di konfirmasi tim media Kepala Dinas Kominfotik Provinsi lampung tidak ada di kantor hanya ada staff. Sementdi hubungi langsung melalui via Whatssap dan belum di balas. (Tim/red)