Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

LAMPUNG TIMUR-Halopaginews.com- Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pemuda, karena diduga terlibat dalam penyalah gunaan Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan pada Rabu (27/3/24) mengatakan, pelaku berinisial JS (19) warga desa Sumber Hadi, Kecamatan Melinting kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal pada Selasa (26/3/24) Polres Lampung Timur menerima Informasi dari masyarakat adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba, menindaklanjuti informasi tersebut Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan di Desa Mataram Baru kecamatan Mataram Baru” ucapnya

Baca Juga :  Pemda Lampung Timur Peroleh Poin 2-0, Polres Lampung Timur Akui Kalah

Dari hasil penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 1 orang tersangka dan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih yang diduga keras Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu dengan bruto 0.25 gram, 1 bungkus plastik klip bening, 1 buah korek api gas dan seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca.

Baca Juga :  Pastikan Aman, Babinsa Aktif Patroli Obvit Wilayah Kodim 0429/Lamtim

Untuk saat ini tersangka diamankan di Polres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum