Bobol Kandang Ayam, Seorang Pelaku Ditangkap Polres Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Seorang petani tidak berkutik saat diringkus polisi, karena diduga terlibat dalam aksi pembobolan kandang ayam, diwilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Suheri, pada Sabtu (18/5), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SD (42) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka pada bulan Agustus lalu, diduga nekat membobol kandang ayam milik korban BW (31) warga Kecamatan Pasir Sakti, yang berlokasi di wilayah hukum Polsek Gunung Pelindung.

Baca Juga :  Peringati HJK 78, Kodim 0429/Lamtim Gelar Baksos Donor Darah

Aksi dugaan kejahatan yang dilakukan tersangka, saat memasuki kandang ayam tanpa ijin ini, ternyata diketahui korban, dari alat CCTV yang dipasang diseputaran kandang ayamnya.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat tersangka mencuri perlengkapan CCTV, Router Modem, Tangki Semprot, Sepatu Bot, Timbangan Digital, dan beberapa kunci, dari dalam area kandang ayam milik korban,” jelasnya.

Korban bersama rekannya kemudian meluncur kelokasi kandangnya, dan tersangka yang mengetahui kedatangan korban, segera melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Timur Kunjungi Ketua NU Dalam Safari Kamtibmas Dan Cooling System Menjelang Pilkada 2024

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Supra dan dokumennya, perlengkapan CCTV, Router Modem, Tangki Semprot, Timbangan Digital, Sepatu Bot, dan Kunci-Kunci.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum