Klik Gambar
Kota Metro-Halopaginews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menetapkan 25 Nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2024 di Kota Metro.
Dalam penetapan 25 Nama Caleg terpilih itu tertuang dalam rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Metro dalam pemilu tahun 2024 di kantor KPU Kota setempat, Selasa (28/5/2024).
Hal itu di ungkapkan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, bahwa penetapan 25 nama Caleg terpilih itu telah sesuai dengan surat dinas KPU Republik Indonesia.
Hari ini sesuai surat dinas KPU RI, pasca putusan MK kami diminta 3 hari terkait penetapan hasil dan jumlah alokasi kursi serta anggota DPRD yang terpilih. Sesuai dengan jadwal kami laksanakan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan hasil alokasi kursi dan anggota DPRD terpilih untuk Pemilu 2024,” kata dia dalam jumpa Persnya, Selasa (28/5/2024).
Septa juga menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte untuk mengkonversi perolehan suara partai ke kursi di parlemen pada Pileg 2024.
Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 25 DPRD Kota Metro yang insyaallah bukan berubah tapi kami baru menetapkan ini,” ujarnya. (*)