Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Perampokan BRI Link Di Lampung Timur

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Pihak Kepolisian tengah mendalami dugaan kasus tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), yang menimpa BRI Link, diwilayah Hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, pada Jum’at (5/7), menyampaikan bahwa peristiwa kejahatan tersebut terjadi di Ruko milik SM (45) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, aksi dugaan Curas pada Kios BRI Link korban, terjadi pada hari Kamis (4/7) sekitar pukul 20.00 malam.

Baca Juga :  Babinsa Purbolinggo Dampingi Camat Purbolinggo Hadiri Pilkadus Desa Tanjung Kesuma

Seorang Tersangka bertopeng, mengenakan jas hujan hitam, dan topi abu – abu, tiba – tiba masuk ke dalam Ruko, lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok, serta meminta uang senilai 12,5 juta rupiah, dari pegawai Kios BRI Link.

Setelah mendapatkan uang jarahannya, tersangka segera melarikan diri, dari lokasi kejadian, menggunakan sepeda motor yang diduga jenis matic.

Baca Juga :  Koramil Purbolinggo Bersinergi Dengan Puskesmas Berikan Pelayanan KB Peringati HUT Provinsi Lampung Ke-58

Korban yang mengalami kerugian senilai 12,5 juta rupiah, segera melaporkan peristiwa dugaan perampokan yang dialaminya, kepada Pihak Kepolisian.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan proses penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti.

“Selain meminta keterangan dari para saksi, kami juga saat ini tengah memeriksa sejumlah rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian, untuk berupaya mencari petunjuk, guna dapat mengidentifikasi ciri-ciri tersangka,”terangnya. (HumasPolresLamtim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum