Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Hadiri Sosialisasi Perlindungan Anak Dan Pencegahan Kenakalan Remaja

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Babinsa Koramil 429-06/Purbolinggo Kodim 0429/Lamtim Serda Ihsanudin menghadiri kegiatan sosialisasi perlindungan anak dan kenakalan remaja di Balai Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (16/10/2024).

Turut hadir Kasi PMD Kecamatan Purbolinggo Ali Mashudi, Kades Toto Harjo Nurjanah, Bhabinkamtibmas Brigpol Nuril, perwakilan BNN Lamtim Sigit, Ka UPTD Puskesmas Mulyono, Kepsek SMP, SMA dan Aliyah desa Toto Harjo, perwakilan siswa serta perwakilan remaja Desa Toto Harjo.

Danramil 429-06/Purbolinggo Lettu Inf Ajis Soleh dalam keterangannya mengatakan, sosialisasi yang di lakukan oleh Babinsa bersama instansi terkait merupakan langkah preventif guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Timur, Raih Penghargaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung

“Harapannya dengan sosialisasi yang dilakukan mampu mengajak para remaja untuk tidak melakukan perbuatan diluar norma baik adat, agama maupun sampai terjerumus sampai pelanggaran hukum,”ujarnya.

Sementara Serda Ihsanudin dihadapan peserta sosialisasi mengajak kepada generasi muda/ remaja untuk menjaga diri serta menghindari pergaulan bebas yang justru dapat merugikan pribadi.

Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

“Usia remaja memang masih labil, sehingga tidak sedikit yang melakukan perbuatan berbuat menyimpang. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya berpesan remaja sebagai generasi muda harus bijak, harus bisa berfikir dan bertindak mana yang baik dan mana yang dilarang”,pesannya.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-74, Polwan Polres Lampung Timur Melaksanakan Anjangsana

Terkhusus bagi para pelajar, Babinsa kembali mengingatkan untuk tidak melakukan perbuatan Bullying yang terjadi dilingkungan sekolah. Dimana Bullying merupakan prilaku agresif atau agresif dilakukan secara berulang kali sehingga membuat orang lain (korban) tidak nyaman.

“Stop bullying dilingkungan sekolah karena dampaknya dapat membekas seumur hidup, baik bagi korban maupun pelaku bullying itu sendiri”, tegas Babinsa.

Selain Babinsa, tiap instansi juga mengisi materi sesuai dengan bidang masing-masing seperti dari BNN, UPTD Puskesmas termasuk dari Kepolisian. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum