Hari ke-8 Ops Zebra Krakatau 2024, Polisi Tilang 432 Pelanggar Lalu Lintas

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Bandar Lampung-Halopaginews.com- Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Polres/ta jajaran mencatatkan penindakan 432 kali tilang manual dan 2.917 kali terguran terhadap para pelanggaran lalu lintas.

Operasi Zebra Krakatau 2024 Polda Lampung diketahui digelar selama dua pekan mulai 14-27 Oktober 2024.

“Di hari ke-8 operasi, tilang manual 2023 sebanyak 214 kali, di 2024 sebanyak 432 kali naik 102 persen. Sementara teguran 2023 sebanyak 1.522 kali dan pada 2024 sebanyak 2.917 kali naik 92 persen,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Lamtim Penetapan Unsur Pimpinan Defenitif

Kata Umi, penindakan tersebut mayoritas ditujukan kepada para pelanggar tidak menggunakan helm SNI sebanyak 218 pelanggar, pengendara di bawah umur (93 pelanggar), dan pengguna kendaraan plat palsu (18 pelanggar).

Sedangkan pelanggaran datang dari kendaraan roda empat mayoritas diberlakukan kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (48 pelanggar), pengemudi di bawah umur (16 pelanggar), dan kendaraan ODOL (14 pelanggar).

Baca Juga :  Sempat Kabur Ke Jawa Timur, Buronan Penggelapan Mobil Berhasil Ditangkap Polisi

“Penindakan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Umi

Lanjut Umi, pelaksanaan kegiatan operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, melainkan juga memberikan preventif dan preemtif, dengan memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara.

“Kami ingin membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama pengendara muda di Provinsi Lampung,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum