Gagalkan Penyeludupan Narkoba Asal Malaysia, Polisi : Modusnya Diselipkan Dalam Korset

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung-Halopaginews.com- Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh 3 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berhasil digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung. Sebanyak 7 Kg sabu dan 204 butir pil ekstasi diamankan dari ketiga kurir tersebut.

Adapun modus yang digunakan oleh para pelaku berinisial RF, BD dan ZA yakni menyelipkan narkoba tersebut kedalam korset yang selanjutnya dililitkan ke beberapa bagian tubuh ketiganya.

Hal tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik pada Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga :  Gelapkan Sepeda Motor Adiknya, Seorang Kakak Di Lamtim Ditangkap Polisi

“Ini tergolong modus baru. Jadi ketiga pelaku RF, BD dan ZA ini menyimpan narkoba ini menggunakan korset yang kemudian dililitkan ketubuh mereka baik badan hingga bagian pahanya,” katanya.

“Ini kami dapati setelah ketiganya kami geledah dan sabu ini juga memang dipecah-pecah juga sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar,” lanjut Umi.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Metro Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMA N 1 Kota Metro

Dia menerangkan, dari keterangan para pelaku pekerjaan ini baru satu kali dilakukan. Meski begitu, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus melakukan pendalaman atas keterangan tersebut.

Umi menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berinisial BRS.

“Keterangan baru satu kali, namun itu masih kami dalami. Kemudian kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berisinial BRS di Malaysia,” pungkasnya. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum