DPD APKAN Resmi Adukan Kinerja Kades Tambah Subur Ke Inspektorat Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Lampung Timur layangkan surat pengaduan kepada Inspektorat setempat atas Kinerja Kepala Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur, Rabu (30/10/2024).

Ketua DPD APKAN Lampung Timur Husnan Efendi mengatakan, kedatangan dirinya didampingi sekretaris dan anggota APKAN disambut baik pihak Inspektorat.

“Alhmdulillah,surat pengaduan kami telah diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Lampung Timur dr Satya Nugraha,”ucap Husnan Efendi.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Kantor Subdenpom Lampung Tengah

Husnan Efendi menjelaskan, surat pengaduan yang dilayangkan adalah tindak lanjut hasil temuan tim investigasi APKAN di lokasi pembangunan.

“Tim investigasi kami telah turun beberapa kali melihat langsung pembangunan onderlagh, pembangunan icon desa atau Ruang Terbuka Hijau(RTH) dan penghijauan,”terang Husnan Efendi.

Husnan juga menyebut dari hasil temuan di lapangan, Kepala Desa Tambah Subur diduga telah melakukan mark up pada pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2024,” ujar Husnan.

Baca Juga :  Posyandu Flamboyan V Desa Bandar Agung Raih Juara I Tingkat Provinsi Dan Raih Juara II Tingkat Nasional

“Semua keterangan dan hasil investigasi terinci di surat pengaduan yang kami layangkan ke Inspektorat,” ujarnya.

Husnan Efendi berharap kepada Inspektorat Lampung Timur segera menindaklanjuti pengaduan kami sesuai aturan dan Undang Undang yang berlaku.

“Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah menjalankan tugas kontrol sosial dan pemantauan, semoga Inspektorat bekerja cepat sesuai tupoksinya dan kami akan mengawal pengaduan tersebut,”pungkasnya. (Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum