Polres Lamtim Kembali Amankan Warga, Karena Gunakan Narkoba

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam dugaan Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Jum’at (8/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah AHN (36) Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H, Kodim 0429/Lamtim Gelar Do'a Bersama

Tersangka pada Kamis (07/11) Kemarin, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, di wilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic klip bening yang berisikan Kristal –kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastic klip bening bekas pakai.

Baca Juga :  Sidak Tiga OPD Jadi Sasaran, Wabup Azwar Hadi Sangat Kecewa!!

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum