Para Debitur Bank BRI Unit Purbolinggo Didampingi Kuasa Hukum Akan Lapor ke OJK

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah program kredit yang ditawarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Program ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.

Namun berbeda halnya dengan Bank BRI Unit Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, pasalnya oknum Pegawai Bank BRI Unit Purbolinggo diduga melakukan Fraud dalam memberikan pelayanan Peminjaman KUR dan KECE kepada Puluhan Debitur melalui (Broker) Mitra Bank BRI yang berinisial RS yang berada di Desa Tanjung Qencono, Kecamatan Way Bungur,Kabupaten Lampung Timur.

Para debitur Bank BRI Unit Purbolinggo telah menguasakan melakukan pendampingan permasalahan ini kepada Tim Kuasa Hukum dari AWPI Lamtim dan SMSI, Andri Afrizal,S.H., M.H, Adi Surya,S.H.M.H, dan Nur Prastyo Mawardi,S.H,.ia mengatakan akan menindak lanjuti pengaduan para Debitur untuk segera mendatangi Bank BRI dan OJK Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Amankan Kampanye Paslon Nomor Urut 01 Ela Siti Nuryamah Dan Azwar Hadi di Metro Kibang
Foto, Istimewa
Foto, Istimewa

“Dalam hal ini kami mendapatkan pengaduan dan permohonan pendampingan dari ibu-ibu disini yang diduga korban penipuan yanh dilakukan oleh oknum RS (Mitra Bank BRI), yang kemungkinan setelah kami melakukan langkah-langkah Hukum yang akan melibatkan oknum-oknum lainnya,” Ucapnya Andri kepada media ini, Rabu (11/12/24).

Namun, para debitur ini merasa tertipu, yaitu saat melakukan akad kredit di Bank BRI Unit Purbolinggo, mereka tidak pernah dijelaskan apa isi kontrak tersebut,tidak dibacakan dan tidak diperbolehkan membaca isi kontrak tersebut.

Bahkan pada saat penandatanganan kontrak untuk nominal peminjamannya diduga ditutupi oleh oknum pegawai Bank BRI Unit Purbolinggo, sehingga ibu-ibu debitur ini ditagih oleh pihak Bank BRI sesuai dengan nominal di dalam kontrak yang tidak pernah mereka ketahui nominal jumlahnya, sedangkan mereka hanya meminjam 10 sampai 20% dari nominal yang ada di Kontrak tersebut,”tambahnya.

Baca Juga :  Kesenian Reog Ponorogo Dan Pencak Silat Meriahkan Penutupan TMMD 117 Kodim 0429/Lamtim

Sementara, sebelumnya ada salah satu Debitur kami mendapatkan chat melalui Via Whatsap dari oknum pegawai Bank BRI yang bernama Eca yang kami duga oknum ini mencoba melakukan penekanan terhadap Klien kami yang berbunyi seperti ini, “bu, pelunasan pinjaman ditunggu sampai ahir Bulan, diminta kantor wilayah, mereka tidak memberikan toleran karena kalian sudah masuk Media,”ungkapnya Andri saat membacakan isi pesan dari oknum pihak Bank BRI. (Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum