Tak Terima Disebut Supplier tapi Hanya Kawal Supplier, GRIB Jaya Pringsewu Minta Klarifikasi ke Kantor IWO

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Pringsewu-Halopaginews.com– Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pringsewu mendatangi Kantor PD Ikatan Wartawan Online (IWO) setempat guna membantah atas tuduhan disebutnya selaku supplier BPNT.

Dengan puluhan anggotanya GRIB Jaya meminta atas pemberitaan di media online yang tergabung di PD IWO Pringsewu untuk mengklarifikasi atas tudingan sebagai supplier pada penyaluran program sembako tahun 2025 ini.

Rombongan yang dikomandoi langsung oleh Andreas yang mengaku selaku Panglima GRIB Jaya Pringsewu sekaligus mewakili Ketua yang tidak berkesempatan hadir menyampaikan permohonan klarifikasi bahwa ormas tersebut bukanlah sebagai supplier BPNT.

Baca Juga :  Ke Tiga Kalinya, Hi.Jamal Idrus Assyafii Pimpin Jama'ah Asal Kota Metro Laksanakan Ziarah 

“Kami atas nama GRIB Jaya Pringsewu meminta klarifikasi terhadap berita yang beredar, bahwa Ormas GRIB Jaya Pringsewu bukanlah sebagai Supplier, ” pintanya, Rabu (26/2).

Ketua PD IWO Pringsewu, Ahmad Fijayyuddin pada kesempatan tersebut mengatakan menerima klarifikasi dari Grib Jaya Pringsewu, bahwa Grib Jaya pringsewu bukan sebagai pihak supplier BPNT akan tetapi hanya sebatas pengawalan pada proses pendistribusian. Fijay juga menegaskan agar statment dari para nara sumber agar diperjelas.

“Yang disebut Grib Jaya ini siapa, hanya segelintir oknum atau memang berasal dari Grib Jaya pada tingkatan tertentu. Apakah dari DPD, DPC ataukah PAC.” Tanya Fijai

Baca Juga :  Pemkot Metro Kembali Raih Prestasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Award 2024

Menjawab pertanyaaan tersebut, Wakil Ketua 1 GRIB, Alit Suhartomo bahwa sebagai organisasi masyarakat sebagai fungsi kontrol, jadi dalam program BPNT GRIB Jaya hanya sebatas mengawal agar program BPNT tersalurkan ke masyarakat.

“GRIB hanya mengawal dan mengawasi penyaluran Program BPNT sembako, kami mengawal pendistribusian dari Supplier PT.GTA dari Bandar Lampung,” terangnya.

Namun saat disinggung apakah dalam proses penyaluran BPNT yang di kawal oleh Grib sudah sesuai regulasi, Alit terdiam enggan menjawab hanya meninta agar persoalan ini jangan sampai melebar kemana mana. (Tim)

Dilaporkan oleh : Akhwan Sahlawi