Petik Jagung Ditengah Malam, Seorang Warga Jabung Ditangkap Polisi

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Polsek Jabung Polres Lampung Timur mengamankan seorang warga Jabung, karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Jabung IPTU Husin, pada Senin (5/5/25) mengatakan, pelaku berinisial AL (38) warga desa Jabung kec. Jabung kabupaten Lampung Timur.

IPTU Husin menambahkan, pencurian ini dilakukan langsung di perladangan dan pada malam hari.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan, Kapolres Metro Cek Pengamanan Perayaan Hari Waisak Umat Buddha di Vihara Budha Darma Diva

“Kejadian bermula dari maraknya pencurian jagung di ladang pada malam hari, korban AI serta temannya SK dan SA pada Sabtu (3/5/25) memutuskan untuk berjaga malam di ladang, sekira pukul 23.30 Wib warga yang berjaga mendengar orang yang sedang memanen jagung, lalu warga menemukan ada 2 orang warga yang sedang memanen jagung, kemudian warga mengamankan 2 orang tersebut namun, salah seorang berhasil melarikan diri,”ungkapnya.

Baca Juga :  HUT Polairud Ke-73, Polres Lamtim Melaksanakan Syukuran

Tak lama setelah diamankan warga, Polsek Jabung langsung datang ke TKP, kemudian Polisi mengamankan pelaku Sera barang bukti berupa 20 karung jagung yang sudah terisi jagung dengan berat 661 Kg.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.305.000,-.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum