Akhir Tahun 2025, BNNK Lamtim : Maksimalkan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Dalam kegiatan konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur.

Hal itu ungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur Maman Permana,S.P, bahwa kegiatan hari ini Rilis akhir tahun 2025,merupakan kewajiban BNN sebagai instansi pemerintah untuk menginformasikan secara terbuka kepada publik terkait hasil kerja penanganan permasalahan narkoba, supaya masyarakat dapat memberikan penilaian atas kerja-kerja BNN selama setahun ini, “ucapnya, Maman Rabu (31/12/25).

Tahun 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menjalankan tugas di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Perkembangan situasi dunia yang begitu cepat dan tidak terduga, membuat kejahatan narkotika semakin kompleks dan sulit untuk dikendalikan, seiring dengan munculnya modus-modus baru dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terus berkembang.

Kejahatan narkotika yang kian meresahkan dan membahayakan masa depan bangsa ini telah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan permasalahan narkoba sebagai salah satu isu strategis yang diangkat dalam misi Asta Cita ke-7. Presiden juga menguatkan ”Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba” menjadi program prioritas ke-6 dalam rangka mewujudkan visi ”Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Sebagai tindak lanjut atas komitmen dan tekad Presiden, Kemenkopolkam telah membentuk ”Desk Pemberantasan Narkoba” sebagai langkah untuk mengakselerasi penanganan permasalahan narkoba pada instansi pemerintah terkait. BNN tentunya sangat mendukung upaya-upaya tersebut, sehingga upaya penanganan permasalahan narkoba akan lebih terkonsolidasi dengan baik, “paparnya.

Pada tahun transisi perencanaan pembangunan nasional baik jangka panjang maupun jangka menengah ini, BNN melakukan transformasi arah kebijakan dan strategi dalam penanganan permasalahan narkotika untuk menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., menetapkan Arah kebijakan utama Kepala BNN RI Komjen Pol. Drs. Suyudi Ario Seto, M.Si. berfokus pada pendekatan yang menyeluruh, humanis, dan kolaboratif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dengan mengusung semangat “War on Drugs for Humanity”. .

Berikut adalah poin-poin utama arah kebijakannya :

Visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) : Tujuan utamanya adalah mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, melindungi generasi muda, dan menyelamatkan bangsa dari ancaman narkotika.

Pendekatan Seimbang (Edukasi & Penindakan) : Menyeimbangkan upaya pencegahan melalui edukasi publik secara masif dengan penindakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran narkotika.

Fokus Rehabilitasi Humanis : Mengedepankan pendekatan humanis dan ilmiah dalam rehabilitasi pecandu narkoba, mengubah stigma negatif, dan mendorong para penyalahguna untuk berani melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN tanpa rasa takut untuk memulai pemulihan.

Kolaborasi Lintas Sektor : Memperkuat kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BIN, TNI, Polri, Bakamla, Bea Cukai, pemerintah daerah, elemen masyarakat, hingga perangkat desa (melalui program “Desa Bersinar”) untuk membangun kesadaran kolektif.

Soliditas dan Integritas Internal : Menegaskan pentingnya soliditas, integritas, dan disiplin di seluruh jajaran BNN untuk memastikan pelaksanaan tugas P4GN berjalan efektif dan terarah.

Inovasi Pencegahan : Menggunakan inovasi, termasuk teknologi, dalam upaya pencegahan dan penindakan, seperti pemanfaatan data daring dan deteksi dini ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Pemulihan Kawasan Rawan : Melakukan operasi pemulihan di kawasan-kawasan yang dikenal sebagai daerah rentan peredaran narkoba, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga langkah pemulihan sosial.

Secara keseluruhan, kebijakan Komjen Pol Suyudi menekankan pentingnya peran serta aktif seluruh komponen bangsa dalam perang melawan narkoba, dengan menempatkan aspek kemanusiaan sebagai nilai utama. Informasi lebih lanjut mengenai program BNN dapat diakses melalui situs resmi www.bnn.go.id.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Pahlawan Kodim 0429/Lamtim Berlangsung Khidmat

Penguatan kolaborasi dilakukan BNN dengan membangun komunikasi dan koordinasi bersama pemangku kepentingan untuk pelaksanaan P4GN, serta mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan P4GN di wilayah. Kolaborasi ini penting, sebab permasalahan narkotika melibatkan berbagai aspek yang saling terkait dan kompleks sehingga membutuhkan pendekatan yang holistik dan multi-sektoral dalam penanganannya.

Untuk itu, pada tahun 2025 Kepala BNNK Lampung Timur telah melakukan audiensi wdengan sejumlah pimpinan instansi/ lembaga terkait guna mengelaborasi dan menyinergikan program P4GN, baik dalam upaya pencegahan, pemberantasan, maupun rehabilitasi penyalahgunaan narkotika.

Dalam upaya pencegahan, BNN melakukan penguatan kolaborasi dengan lembaga pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat, untuk membangun kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya narkotika sehingga mampu mengendalikan diri, menghindar dari dan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam mencapai tujuannya BNN Kabupaten Lampung Timur juga menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah, lingkungan pendidikan dan lingkungan swasta/komponen masyarakat. Sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten telah menandatangani 29 dokumen nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.

Dalam menangani permasalahan narkotika, BNN Kabupaten Lampung Timur melakukan upaya Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi. Melalui Program Prioritas Nasional yaitu Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang menjadi program pencegahan dengan intervensi program P4GN di wilayah perdesaan untuk menciptakan lingkungan kondusif dan aman, pada tahun 2025 terbentuk 1 Desa Bersinar yaitu Desa Braja Gemilang Kecamatan Braja Selebah.

Sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Lampung Timur sudah melakukan penyebarluasan/diseminasi informasi KIE P4GN kepada 27.403 orang melalui tatap muka dan 708.543 viewer secara online melalui media sosial. Pencegahan dan pemberdayaan kalangan keluarga telah menyasar 20 keluarga di Desa Bersinar melalui intervensi ketahanan keluarga anti narkoba dengan pendekatan pendidikan keluarga dan parenting skill.

Pencegahan dan pemberdayaan sekolah telah menyasar sebanyak 10 pelajar di Desa Bersinar sebagai peer educator teman sebaya anti narkoba, dengan nilai indeks ketahanan diri remaja (Dektari) Tahun 2025 sebesar 53,38 atau tinggi.

Selain menjalankan program prioritas nasional, BNN Kabupaten Lampung Timur juga memiliki beberapa program inovasi diantaranya, Layanan Antar Gratis Rehabilitasi bagi masyarakat tidak mampu, TREN (Tele Rehabilitasi Narkoba), Sharing Session P4GN melalui Live Media Sosial, Patroli Simpatik di tempat hiburan/wisata, Layanan WA Center 24/7 dan MISS U (Menjadi Inspektur Sekolah Saat Upacara).

Dengan adanya program inovasi ini diharapkan penyebarluasan informasi semakin merata dan luas demi terciptanya Lampung BERSINAR (Bersih Narkoba).

Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNN Kabupaten Lampung Timur beserta jajaran telah melaksanakan kegiatan test urine kepada 668 orang di lingkungan pemerintah, lingkungan pendidikan, dan lingkungan masyarakat.

Di samping melakukan pencegahan, selama tahun 2025 BNN Kabupaten Lampung Timur telah membentuk dan melatih 50 Relawan dan Penggiat Anti Narkoba 90 orang sebagai perpanjangan tangan BNNK Lampung Timur dalam memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya guna mengukur kemandirian peran serta masyarakat dalam upaya P4GN, BNN Kabupaten Lampung Timur telah melakukan pengukuran Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) baik di lingkungan pemerintah dan masyarakat diketahui bahwa nilai kumulatif IKP mencapai 3,7 indeks dengan predikat Sangat Mandiri.

Untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) perlu dilakukan pengukuran. Pengukuran indeks Kabupaten/Kota anti narkoba (Ikotan) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025 memperoleh nilai 2,90 dengan katagori Tanggap.

Selain pencegahan dan pemberdayaan masyarakat juga dilakukan program rehabilitasi. Dalam bidang Rehabilitasi, program pemulihan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba dilaksanakan di Klinik Pratama BNN Kabupaten Lampung Timur, Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat. Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 131 orang terdiri dari 112 orang Rawat Jalan, 4 orang referal, dan 15 orang rujuk rawat inap.

Baca Juga :  Bid Propam Polda Lampung Lakukan Penegakan Dan Penertiban Disiplin di Polres Lamtim

Dalam pelayanan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba Klinik BNNK Lampung Timur memberikan pelayanan prioritas kepada kelompok rentan khususnya klien perempuan sebanyak 8 orang, dan klien anak sebanyak 2 orang.

Keberhasilan program rehabilitasi membutuhkan banyak dukungan dan juga partisipasi dari masyarakat. Oleh karena itu pada tahun 2025, BNN Kabupaten Lampung Timur telah membentuk unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang merupakan program rehabilitasi dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Unit IBM yang terbentuk pada tahun 2025 sebanyak 2 (dua) unit yaitu di desa yaitu Desa Mataram Baru dan Desa Braja Gemilang dengan total petugas agen pemulihan sebanyak 10 Orang dan jumlah klien sebanyak 7 orang. Para agen pemulihan tersebut bertugas dalam melakukan penjangkauan, pendampingan, serta memberikan bimbingan kepada penyalahguna narkotika.

Berbagai upaya yang dilakukan tersebut membuahkan hasil yang baik jika dilihat dari capaian Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) pada tahun 2025 sebesar 3,72 (Optimal) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,7 (sangat baik).

Selain itu BNNK Lampung Timur melalui Klinik Pratama BNNK Lampung Timur memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) sebanyak 159 SKHPN dengan nilai peroleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 46.110.000,- (empat puluh enam juta seratus sepuluh ribu rupiah).

Dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan gelap narkotika di wilayah hukum BNNK Lampung Timur yang meliputi Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, BNNK Lampung Timur melaksanakan penyelidikan, dan pemetaan jaringan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya.

Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum BNNK Lampung Timur yang dilaksanakan oleh BNNP Lampung selama tahun 2025 berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika berupa 50 butir ekstasi/MDMA dengan tersangka 1 orang di Kabupaten Tulang Bawang, dan 870 gram ganja dengan tersangka 1 orang di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Selain itu dalam bidang pemberantasan dan intelijen BNNK Lampung Timur juga memberikan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dengan tim hukum yang berasal dari BNNK, Polres dan Kejaksaan Negeri serta tim medis yang terdiri dari Dokter dan Psikolog. Sepanjang tahun 2025 Tim Asesmen Terpadu telah melaksanakan asesemen terhadap 200 orang klien.

BNN menyadari bahwa meskipun langkah-langkah strategis dalam P4GN telah disusun dengan matang pada tahun 2025, tantangan yang dihadapi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika ke depan masih sangat besar. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika memerlukan pendekatan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Namun, meskipun banyak hambatan yang harus dihadapi, BNN berkomitmen untuk terus memperkuat dan mengoptimalkan program-program P4GN, serta menggali potensi kolaborasi lebih lanjut dengan berbagai instansi, masyarakat, dan lembaga internasional.

Dengan semangat dan komitmen yang kuat, dalam aksi penyelamatan dan perlindungan masyarakat Indonesia dari kejahatan narkotika, BNN bertekad untuk menghadapi tantangan ini dan berfokus pada pencapaian hasil yang lebih maksimal dan berdampak dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersinar, menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengisi liburan akhir tahun dengan aktivitas yang positif dan tidak berlawanan dengan hukum untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam momentum tahun baru 2026,”tutupnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum