Jelang Ramadhan Satgas Saber Polres Lamtim Dan Tim Bapanas RI Monitoring Harga Bapokting

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com-  Tim Saber pelanggaran harga mutu dan keamanan pangan Polres Lampung Timur bersama dengan Tim Bapanas RI melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) di Pasar Tradisional Way Jepara Kabupaten Lampung Timur pada Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi menjelang Bulan Suci Ramadhan guna meminimalisir potensi kenaikan harga bapokting hingga Hari Raya Idul Fitri.

Monitoring dilakukan dengan cara mengecek secara langsung harga sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, cabai, bawang, dan kebutuhan pokok lainnya yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Dalam kegiatan monitoring tersebut turut hadir dari Dinas Perindag, Dinas Perizinan, Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Lampung Timur Lamtim dan pihak Bulog.

Baca Juga :  Wakil Bupati Azwar Hadi, Hadiri Pagelaran Kesenian Janger

Selain melakukan pemantauan harga, tim Satgas Saber juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pokok penting di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadhan.

Kepala satuan tugas (Kasatgas) Saber pelanggaran harga mutu dan keamanan pangan polres Lampung Timur Lampung Timur, yang diwakili oleh IPDA ARIYANTO, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pemantauan harga ini merupakan upaya preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam penjualan bapokting.

“Kegiatan monitoring ini akan terus kami laksanakan secara berkala bersama tim Satgas Kabupaten Lampung Timur, agar tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual bahan pokok penting di atas HET. Kami ingin memastikan harga tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan,” tegas IPDA ARIYANTO, S.H., M.H.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Menggugat, Meminta AF dan SI Anggota DPRD Lampung Timur di Tahan

Dari hasil pemeriksaan langsung di lapangan, diketahui bahwa para pedagang di Pasar Tradisional Way Jepara masih menjual barang dagangannya di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa harga bahan pokok di wilayah tersebut masih dalam kategori stabil dan terkendali.

Para pedagang pun menyambut baik kegiatan monitoring tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka berharap pasokan bahan pokok tetap lancar sehingga harga dapat terus stabil hingga Idul Fitri mendatang. (Ropian Kunang)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca