Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Terjadi kelangkaan buku nikah seperti dialami pasangan calon pengantin warga Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur Propinsi Lampung.
Sepasang pengantin tersebut hanya menerima buku nikah secara SIMBOLIS dari Retno Setiawan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana.
Perihal tersebut terjadi pada saat akan dilakukan acara pernikahan pasangan calon pengantin warga Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana pada Minggu, 26 April 2026 jam 10.30 WIB.
Sebelum akad nikah, Retno Setiawan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana mengatakan bahwa buku nikah akan diserahkannya pada sekitar Juli 2026.
“se-Lampung bahkan mungkin se-Indonesia kalau droping dari pusat, ya mohon dimaklumi nanti kalau buku seandainya sudah tercetak biar KUA menghubungi pamong”, kata Retno Setiawan.
Menurutnya kelangkaan buku nikah juga terjadi di Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur. Namun ia tak dapat memastikan apabila buku nikah terbit pada Juli 2026.
“Mungkin di Labuhan Ratu juga sama ya, sudah mulai telat juga kan, (buku nikah terbit bulan Juli) kemungkinan ya kami tidak bisa janji karena droping dari pusat”, terang Pegawai Pencatat Nikah tersebut.
Apabila buku telah disalurkan oleh Kementerian Agama maka akan segera diterbitkan sebab pihaknya merasa tidak nyaman.
“Kalau droping sudah ada nanti segera kami cetak semuanya, kami juga sangat tidak nyaman ketika data semua sudah lengkap tiba-tiba kami tidak bawa buku nikah”, jelas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana itu.
“Kami tidak nyaman juga tapi bagaimana kami tidak bisa berbuat banyak karena memang droping ini dari pusat,” terangnya.
Sesaat setelah acara pernikahan dilangsungkan, Retno Setiawan menyerahkan buku nikah secara SIMBOLIS kepada kedua mempelai sembari pihaknya minta agar di dokumentasikan.
“Pernikahan tercatat di Kantor Urusan Agama Sukadana, sebelum penyerahan mahar dan buku nikah secara “SIMBOLIS” saya selaku petugas (pegawai) pencatat nikah menghaturkan ribuan terimakasih”, pungkasnya.
Pasangan pengantin pria menginginkan agar supaya buku nikah mereka berdua segera diterbitkan oleh KUA Sukadana.
“Mau Saya cepet keluar jangan lama-lama buku nikahnya itu”, tutur sang Pengantin pria melalui WhatsApp pada pukul 16.42 WIB. (Ropian Kunang)