Klik Gambar

Labuhan Ratu-Halopaginews.com- Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah resmi melantik dan mengambil sumpah 5 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Kecamatan Labuhan Ratu, Rabu (2/9/2026).
Kelima kades PAW tersebut yakni:
1. Sohibur Rohman – Kepala Desa Labuhan Ratu IV, Kec. Labuhan Ratu
2. Syarifudin – Kepala Desa Tulung Pasik, Kec. Mataram Baru
3. Sukatno – Kepala Desa Buana Sakti, Kec. Batanghari
4. Haidir – Kepala Desa Bumi Jawa, Kec. Batanghari Nuban
5. Sri Lasmi Gumilang – Kepala Desa Sidomulyo, Kec. Sekampung
Pelantikan turut dihadiri anggota DPRD Lampung Timur Evanti, Asisten I Zainuddin, Kadis PMD, serta 5 Camat dari wilayah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Ela mengingatkan jabatan kades adalah amanah untuk melayani, bukan untuk mencari kesenangan pribadi.
“Pemimpin adalah pelayan masyarakat. Pemimpin bukan untuk senang-senang, bukan untuk foya-foya, dan bukan untuk memperlihatkan kekuasaan. Pemimpin harus seperti ilmu padi, semakin tinggi semakin menunduk, semakin melayani dan semakin dekat dengan masyarakat,” tegas Bupati Ela.

Ia juga meminta para kades baru segera beradaptasi karena setiap desa memiliki karakter dan persoalan berbeda. Bupati mendorong mereka untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan kades lain.
“Silakan berbagi pengalaman, berbagi ilmu. Yang penting jangan berbagi pasangan,” ujar Bupati Ela disambut tawa hadirin.
Bupati Ela menekankan pentingnya komunikasi dengan tokoh masyarakat, agama, adat, hingga komunitas desa. Kades juga diminta berpegang teguh pada aturan dan menjauhi nepotisme, kolusi, dan korupsi.
“Ada aturan main, ada undang-undang, ada peraturan daerah, ada peraturan desa. Semuanya ada rel yang harus kita ikuti,” katanya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berdemokrasi. Menurutnya, yang terpilih maupun belum terpilih harus tetap menjadi mitra untuk membangun desa.
“Yang terpilih bukan berarti yang lain jelek. Mereka yang belum terpilih tetap harus menjadi mitra strategis ke depan. Siap berkolaborasi, siap mengayomi, siap melayani. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa tidak dilayani,” pesan Ela.
Bupati menjelaskan proses PAW sempat tertunda karena moratorium Kemendagri. Setelah dicabut, Dinas PMD bergerak cepat memproses pelantikan.
“Alhamdulillah moratorium sudah dicabut. Dinas PMD dengan gesit melakukan proses PAW di masing-masing desa,” ujarnya.
Bupati Ela meminta camat, perangkat desa, keluarga, dan pendamping untuk turut mendukung kades baru dalam menjalankan amanah.
“Pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru. Masyarakat di 5 desa ini harus mendapat pelayanan yang semakin dekat, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)