Marak Peredaran Rokok Ilegal, Agen Cahaya Pro Dirugikan

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur (HPN) – Maraknya Peredaran Rokok-rokok yang diduga tidak legal atau tanpa Bea Cukai, dinilai sangat merugikan pihak agen rokok yang memiliki legalitas.

Menanggapi hal tersebut, Agen Lampung Timur yang berinisial M menyampaikan, bahwa Perusahaan dan dirinya juga merasa dirugikan akibat maraknya rokok-rokok ilegal yang beredar di Lampung.

“Perusahaan kami yang memproduksi rokok-rokok resmi seperti Cahaya Pro Black, Cahaya Pro Red, Cahaya Pro Biru dan masih banyak lainnya, maka dari itu Perusahaan kami juga dirugikan dengan banyaknya rokok-rokok Ilegal tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  AF Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Resmi Ditahan Kejaksaan Tekait Dugaan Korupsi Dana Hibah 2018

Masih dikatakan M, selain itu saya selaku Agen dari rokok Cahaya Pro juga merasa penjualan produk kami menurun dengan bererdarnya rokok-rokok ilegal lainnya karna memang bnyak sekali rokok-rokok palsu dan Ilegal di Lampung ini,” terangnya.

Lebih lanjut M menerangkan. “Kami sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Bea Cukai, yang mana mereka sudah bekerja keras untuk menertibkan produk-produk Ilegal sehingga Prusahaan-prusahaan yang menjual Produk dengan mimiliki lebel Bea Cukai Legal sangat merasakan dampaknya, dan itu adalah suatu Prestasi bagi Bea Cukai karena sudah berhasil mengamankan dan mengendalikan peredaran rokok-rokok Ilegal atau rokok palsu, dan semoga kedepannya akan menjadi lebih baik dengan adanya ketertiban ini” tutupnya. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Halopaginews