Proyek Beronjong di Desa Pulau Panggung Disorot, Muncul Dugaan Penggunaan Material Ilegal

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Halopaginews.com, KAUR – Kegiatan pembangunan pemasangan beronjong di Desa Pulau Panggung, Kabupaten Kaur, yang dikerjakan oleh CV. Comunity Konstruksi dari anggaran APBD Kabupaten Kaur senilai Rp. 798.910.511.41.” kini menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga menggunakan material batu yang tidak seluruhnya berasal dari sumber berizin. Dugaan ini mencuat berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat yang mempertanyakan asal-usul material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Menurut salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, material berizin yang dibeli untuk kebutuhan pekerjaan diperkirakan hanya sekitar 70 dam atau setara 280 meter kubik. Sementara itu, sebagian material lainnya diduga berasal dari sumber yang belum jelas legalitas perizinannya.

Baca Juga :  Kejari Mukomuko Tetapkan Tujuh Orang Eks Pejabat RSUD Sebagai Tersangka Korupsi

“Seharusnya material yang digunakan dalam pekerjaan pemerintah memiliki legalitas dan izin yang jelas. Kami menduga tidak seluruh material yang digunakan berasal dari sumber berizin,” ungkapnya.

Tak hanya persoalan legalitas material, warga juga menyoroti kualitas pekerjaan pemasangan beronjong. Pada bagian bawah konstruksi, diduga tidak dilengkapi pengikat sebagaimana mestinya. Selain itu, ditemukan dugaan penggunaan batu berukuran kecil dalam jumlah cukup banyak.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas konstruksi yang telah ditetapkan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak pelaksana kegiatan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, pihak pelaksana belum memberikan tanggapan atau klarifikasi.

Baca Juga :  RSUD Kaur Tingkatkan Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan di Tahun 2026

Menyikapi dugaan tersebut, masyarakat meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kaur segera melakukan pemeriksaan lapangan dan mengevaluasi pekerjaan, baik dari sisi legalitas material maupun kesesuaian spesifikasi teknis.

Masyarakat juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit investigatif apabila ditemukan indikasi penyimpangan, guna memastikan penggunaan anggaran APBD berjalan sesuai ketentuan.

Publik menunggu transparansi dan pertanggungjawaban. Sebab, setiap proyek yang bersumber dari uang negara harus memenuhi standar kualitas, ketentuan perizinan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tim Red

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca