Seorang Remaja Terlibat Pembobolan Warung Di Lampung Timur

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Pihak Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, mengamankan seorang remaja, karena diduga terlibat aksi pembobolan warung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin, pada Jumat (28/6), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SR (16) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, pada tanggal 22 Juni lalu, tersangka diduga nekat membobol warung, milik SM (31) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Baca Juga :  Si Humas Polres Lampung Timur Terima Kunjungan Supervisi Bid Humas Polda Lampung

Tersangka mengawali aksi kejahatannya, dengan cara merusak atap, kemudian masuk dan menggasak uang tunai jutaan rupiah, berikut puluhan bungkus berbagai merk rokok.

Korban yang mengetahui warungnya dibobol pencuri, hingga mengalami kerugian lebih dari 8 juta rupiah, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Labuhan Maringgai.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus meringkus tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, serta beberapa bungkus rokok dengan berbagai merk.

Baca Juga :  Polres Lamtim Baksos di Gereja HKBP

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum