Seorang Warga Ditangkap Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Rabu (9/10), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah S (36) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Tersangka pada Selasa (8/10) kemarin sore, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, di wilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Bangun Dulu, Izin Belakangan : Praktik Nekat Pengusaha di Kelurahan Pringsewu Utara

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I Jenis sabu, bruto 6.85 Gram dan 1 (satu) buah HP android merk Oppo A18 warna biru muda.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca