Tak Pakai Masker, Warga Way Jepara Kena Sanksi Push Up

Foto, Tak Pakai Masker, Warga Way Jepara Kena Sanksi Push Up

| π•Ώπ–Šπ–—π–Žπ–’π–†π–π–†π–˜π–Žπ– π•΅π–†π–‰π–Ž π•»π–Šπ–’π–‡π–†π–ˆπ–† π•Ύπ–Šπ–™π–Žπ–†.

Klik Gambar

Lampung Timur-(HPN)- Komando Distrik Militer (KODIM) 0429/Lamtim melalui jajarannya bersama instansi terkait terus aktif menggelar Ops Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di Pasar Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (16/3/2022) pagi.

Danramil 429-09/Way Jepara Kapten Arm. Adi Hernizam dalam keteranganya menjelaskan bahwa operasi yustisi yang digelar dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Tidur Milik Koramil 08/RU Ditanami Jagung

β€œDalam kegiatan operasi yustisi kami masih menemukan warga masyarakat baik pengunjung pasar maupun pengguna jalan raya yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker. Akibatnya, petugas gabungan Koramil, Polsek dan instansi terkait memberikan sangksi terhadap pelanggar peraturan”, jelasnya.

“Meskipun demikian kami tetap melakukan himbauan dengan cara yang humanis sampai dengan pemberian sangsi hukuman berupa push up”.terangnya.

Baca Juga :  Bantuan Bulog Diterima 1,178 Keluarga Penerima Manfaat se-Desa Pasar Sukadana

Masih dikatakan Danramil, “Meskipun saat ini Lampung Timur berstatus zona orange penyebaran Covid-19, Kami berharapkan dengan operasi yustisi yang rutin digelar kesadaran masyarakat untuk mematuhi 5M akan semakin tinggi, karena sampai dengan saat ini langkah efektif untuk mencegah penyebaran virus Corona selain Vaksin adalah dengan menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari”, pungkas Danramil. (Eko)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca