Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menutup permanen sebuah rumah pribadi yang diduga menyediakan kamar untuk praktik prostitusi, Selasa (22/09/2026).
Rumah tersebut diketahui milik seorang warga berinisial S (60), warga Desa Mulyosari. Di lokasi tersebut terdapat empat kamar sederhana yang disewakan dengan tarif Rp100.000 hingga Rp200.000.
Hal itu terungkap saat wartawan melakukan konfirmasi langsung di lokasi. Kepada wartawan, pemilik rumah mengakui telah lama menyewakan kamar tersebut.
“Saya buka seperti ini sudah lama, sudah tahunan. Tarif per kamar Rp100.000, kalau long time Rp200.000,” kata S kepada media BumiOne.com.
Saat ditanya terkait pendapatan dari usaha tersebut, S enggan menjawab dan mengaku tidak pernah mengundang atau menyuruh orang untuk datang.
“Saya tidak mengundang orang dan tidak menyuruh datang ke sini. Itu kemauan orang-orang yang datang sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tokoh agama setempat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan keberadaan tempat tersebut. Menurutnya, aktivitas itu mencoreng nama baik desa.
“Tempat seperti itu harus dibubarkan. Apalagi ini rumah pribadi, harus ditutup permanen. Bikin nama desa jadi kurang baik,” tegasnya.
Warga berharap dinas terkait, Satpol PP, dan pihak kepolisian yang membidangi penyakit masyarakat (pekat) segera melakukan penertiban dan penutupan permanen agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Red/Tim)