Warga Minta Tempat Penyedia Kamar Prostitusi di Mulyosari Ditutup Permanen

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menutup permanen sebuah rumah pribadi yang diduga menyediakan kamar untuk praktik prostitusi, Selasa (22/09/2026).

Rumah tersebut diketahui milik seorang warga berinisial S (60), warga Desa Mulyosari. Di lokasi tersebut terdapat empat kamar sederhana yang disewakan dengan tarif Rp100.000 hingga Rp200.000.

Hal itu terungkap saat wartawan melakukan konfirmasi langsung di lokasi. Kepada wartawan, pemilik rumah mengakui telah lama menyewakan kamar tersebut.

Baca Juga :  Sambut HJK ke-78, Kodim 0429/Lamtim Gelar Upacara Ziarah Rombongan

“Saya buka seperti ini sudah lama, sudah tahunan. Tarif per kamar Rp100.000, kalau long time Rp200.000,” kata S kepada media BumiOne.com.

Saat ditanya terkait pendapatan dari usaha tersebut, S enggan menjawab dan mengaku tidak pernah mengundang atau menyuruh orang untuk datang.

“Saya tidak mengundang orang dan tidak menyuruh datang ke sini. Itu kemauan orang-orang yang datang sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tokoh agama setempat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan keberadaan tempat tersebut. Menurutnya, aktivitas itu mencoreng nama baik desa.

Baca Juga :  Upacara HUT TNI Ke-80, Dandim 0429/Lamtim Bacakan Amanat Panglima TNI

“Tempat seperti itu harus dibubarkan. Apalagi ini rumah pribadi, harus ditutup permanen. Bikin nama desa jadi kurang baik,” tegasnya.

Warga berharap dinas terkait, Satpol PP, dan pihak kepolisian yang membidangi penyakit masyarakat (pekat) segera melakukan penertiban dan penutupan permanen agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Red/Tim)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca