Beli HP Curian, Seorang Pemuda Dijemput Polres Lamtim

| 𝕿𝖊𝖗𝖎𝖒𝖆𝖐𝖆𝖘𝖎𝖍 𝕵𝖆𝖉𝖎 𝕻𝖊𝖒𝖇𝖆𝖈𝖆 𝕾𝖊𝖙𝖎𝖆.

Klik Gambar

Lampung Timur-Halopaginews.com- Seorang pemuda di Kota Metro, tidak berkutik saat dijemput dan langsung diamankan petugas kepolisian Polres Lampung Timur, karena diduga membeli telepon genggam hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Minggu (28/1/24), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah YP (23) warga Kota Metro.

“Tersangka kita amankan, karena diduga telah membeli telepon genggam, yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana pencurian, yang terjadi pada tanggal 12 Desember 2023 lalu, dengan TKP diwilayah Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lamtim Lepas Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Sebanyak 39 Orang

Peristiwa tindak pidana pencurian, diduga dilakukan pelaku, dengan cara membobol dinding rumah, kemudian menggasak 2 unit Telepon Genggam, Uang Tunai 1 juta rupiah, dan Puluhan Bungkus Rokok, saat korban sedang tidur.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan telepon genggam milik korban, yang terdeteksi diwilayah Kota Metro, sehingga langsung dilakukan proses penangkapan pada Jum’at (26/1/24).

Baca Juga :  Kodim 0429/Lamtim Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Setelah beberapa hasil ditangkap, tersangka dan barang bukti 1 unit telepon genggam, segera dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Dari keterangan tersangka, telepon genggam hasil curian tersebut, dibeli dengan sistem transaksi COD, disekitar lapangan Metro Pusat, dari seorang pria tidak dikenal,” tambahnya. (Red)

Dilaporkan oleh : Redaksi Umum

Eksplorasi konten lain dari halo pagi news

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca